Home Berita Hadapi Potensi Macet Saat Demo, Kemenhub dan Korlantas Siapkan SKB Pengaturan Lalin

Hadapi Potensi Macet Saat Demo, Kemenhub dan Korlantas Siapkan SKB Pengaturan Lalin

Share

JAKARTA, LINTAS – Direktorat Jenderal Perhubungan Darat (Ditjen Hubdat) Kementerian Perhubungan menggelar pembahasan strategi pengaturan lalu lintas bersama sejumlah pemangku kepentingan di NTMC Polri, Jakarta, Senin (1/9/2025).

Pertemuan ini dihadiri Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub, Aan Suhanan, Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol Drs. Agus Suryonugroho, Direktur Utama PT Jasa Marga (Persero) Tbk Rivan Achmad Purwantono, serta perwakilan Kementerian Pekerjaan Umum (PU).

Dirjen Aan menekankan pentingnya kesepahaman bersama dalam pengaturan lalu lintas, terutama di Jakarta yang kerap terdampak kegiatan masyarakat berskala besar, termasuk demonstrasi.

Diperlukan SKB

Menurutnya, diperlukan dasar hukum berupa Surat Keputusan Bersama (SKB) yang memuat Standard Operational Procedure (SOP) rekayasa lalu lintas agar masyarakat tidak terjebak kemacetan saat terjadi gangguan arus lalu lintas.

“Sebagaimana disampaikan Bapak Menteri Perhubungan, perlu adanya SOP terkait rekayasa lalu lintas dalam bentuk SKB, terutama untuk kendaraan yang akan masuk ke Jakarta, sehingga arus lalu lintas tetap terjaga,” ujar Aan.

Ia menambahkan, unjuk rasa maupun kegiatan besar lainnya berpotensi menimbulkan kemacetan parah. Karena itu, pengaturan bersama antarinstansi menjadi solusi untuk menjaga kelancaran mobilitas masyarakat. Dirinya juga mengapresiasi sinergi lintas sektor yang sudah terjalin, khususnya dengan Korlantas Polri.

“Kami sampaikan terima kasih kepada Pak Kakorlantas yang terus menggelorakan semangat sinergi dan kolaborasi dalam mengelola permasalahan lalu lintas,” ungkap Aan.

Dalam kesempatan yang sama, Kakorlantas Polri Irjen Pol Agus Suryonugroho menyoroti agenda peringatan Hari Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Nasional yang jatuh pada 19 September 2025. Menurutnya, peringatan ini penting untuk mendorong edukasi keselamatan jalan kepada masyarakat luas.

Baca Juga: KAI Terapkan Pola Operasi Berhenti Luar Biasa di Stasiun Jatinegara hingga 2 September 2025

“Penting bagi kita mengedepankan kegiatan edukatif dalam menyambut Pekan Keselamatan Jalan Nasional. Nantinya akan ada kegiatan Safety Week pada 19 September 2025,” kata Agus.

Ia berharap peringatan tersebut mampu meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mengutamakan keselamatan berlalu lintas sekaligus menekan angka fatalitas kecelakaan di jalan. (CHI)

Oleh:

Share