Sumber informasi tepercaya seputar infrastruktur,
transportasi, dan berita aktual lainnya.
9 December 2024
Home Berita Tiket Penumpang Terimbas Kecelakaan KA di Bandung Dikembalikan 100 Persen

Tiket Penumpang Terimbas Kecelakaan KA di Bandung Dikembalikan 100 Persen

Share

JAKARTA, LINTAS – Pelanggan penumpang yang perjalanannya terganggu insiden tabrakan kereta api (KA) Turangga dan KA Bandung Raya pada Senin (5/1/2024) bisa membatalkan perjalanannya dengan pengembalian biaya 100 persen.

Tabrakan kereta api terjadi di petak jalan antara Stasiun Haurpugur-Cicalengka, tepatnya di KM 181+700, Jumat (5/1/2024), pukul 06.03 WIB. Dari peristiwa itu empat orang meninggal dunia dari kru kereta api.

“Kami memohon maaf kepada seluruh pelanggan kereta api yang terganggu perjalanannya akibat peristiwa tabrakan antara KA Turangga dan KA Bandung Raya,” kata VP PR PT KAI Joni Martinus, Jumat (5/1/2024), dalam keterangannya.

Ia menambahkan, pelanggan yang perjalanannya terdampak apabila akan membatalkan perjalanan, bea dikembalikan sebesar 100 persen dan pemberian service recovery bagi pelanggan KA yang keretanya mengalami keterlambatan.

“Apabila bermaksud membatalkan perjalanannya di stasiun keberangkatan atau di tengah perjalanan karena menolak menggunakan kereta atau moda transportasi pengganti, maka dapat melakukan pengembalian refund sebesar 100 persen di luar bea pesan,” tuturnya.

Kecelakaan Kereta Api Turangga dan Bandung Raya (Baraya). | Dok. Kemenhub

Sedangkan apabila terjadi penundaan keberangkatan KA di stasiun keberangkatan penumpang, yang diperkirakan berlangsung satu jam atau lebih, maka penumpang dapat melakukan pengembalian bea (refund) sebesar 100 persen di luar bea perjalanan.

Sedangkan tiket lain yang dapat dilakukan refund secara langsung sebesar 100 persen, adalah:

a. Tiket perjalanan kembali (return)
b. Tiket KA sifat persambungan yang mengalami kegagalan perjalanan untuk KA lanjutannya, atau tiket lainnya yang dimiliki penumpang yang bersangkutan.
c. Tiket KA lain milik penumpang yang dioperasikan KAI dan masih berlaku.

“Untuk proses pembatalan dan pengembalian bea dilakukan di loket stasiun online, dengan batas waktu 7×24 jam dari tanggal dan jam keberangkatan yang tertera di tiketnya,” tutur Joni.

Kroya-Bandung Tidak Bisa Dilalui

Manajer Humas KAI Daop 5 Purwokerto Feni Novida Saragih memohon maaf kepada pelanggan KA atas gangguan perjalanan tersebut.

“Kami sampaikan bahwa saat ini masih dilakukan penanganan di jalur tersebut, sehingga perjalanan kereta api baik penumpang dan barang diharapkan segera dapat kembali normal,” ujarnya.

Ia menambahkan, saat ini masih dilakukan penanganan di jalur tersebut, sehingga perjalanan kereta api baik penumpang dan barang diharapkan segera dapat kembali normal.

Lintas selatan Kroya-Bandung untuk sementara tidak dapat dilalui karena penanganan evakuasi masih berlangsung.

Bagi perjalanan KA – KA yang akan melintas di wilayah Bandung – Kroya – Surabaya atau sebaliknya, KAI melakukan upaya rekayasa pola operasi berupa jalan memutar dan operstapend.

Adapun KA dari wilayah Daop 5 Purwokerto yang perjalanannya memutar dari Bandung – Cikampek – Kroya hingga berita ini diterbitkan yakni:

  1. KA Lodaya Pagi (KA 92) relasi dari Stasiun Bandung-Kroya-Solobalapan menjadi Bandung-Cikampek-Cirebon-Prupuk-Kroya-Solobalapan;
  2. KA Argo wilis (KA 6) relasi dari Stasiun Bandung-Kroya-Surabaya Gubeng menjadi Bandung-Cikampek-Cirebon-Prupuk-Kroya-Surabaya Gubeng;
  3. KA Baturraden Ekspress (KA 182) relasi dari Stasiun Bandung-Kroya-Purwokerto menjadi Bandung-Cikampek-Cirebon-Prupuk-Purwokerto;
  4. KA Serayu (KA250) relasi dari Stasiun Purwokerto-Kroya-Kiaracondong-Pasarsenen menjadi Purwokerto-Prupuk-Cirebon Prujakan-Cikampek;
  5. KA Serayu (KA 249) relasi dari Stasiun Pasarsenen-Cikampek-Kiaracondong-Kroya-Purwokerto menjadi Cikampek-Cirebon Prujakan-Prupuk-Purwokerto;
  6. KA Pasundan (KA 240) relasi dari Stasiun Kiaracondong-Kroya-Surabaya Gubeng menjadi Kiaracondong-Cikampek-Cirebon Prujakan-Prupuk-Kroya-Surabaya Gubeng;
  7. KA Kutojaya Selatan (KA 259) relasi dari Stasiun Kutoarjo-Kroya-Kiaracondong menjadi Kutoarjo-Kroya-Prupuk-Cirebon Prujakan-Cikampek-Kiaracondong;
  8. KA Lodaya Pagi (KA 91) relasi dari Solobalapan-Kroya-Bandung menjadi Solobalapan-Kroya-Prupuk-Cirebon-Cikampek-Bandung. (CHI)

Baca Juga: PT KAI: Empat Meninggal dalam Tabrakan KA di Cicalengka

Oleh:
,

Share

Leave a Comment

Copyright © 2023, PT Lintas Media Infrastruktur. All rights reserved.