Jakarta, Lintas – Sebanyak 151 unit rumah untuk korban gempa Cianjur selesai pada April 2023. Hunian tetap tahap kedua ini dibangun di atas lahan seluas 1,9 hektar di Kecamatan Mande, Kabupaten Cianjur, dan diserahkan kepada Pemerintah Kabupaten Cianjur.
Demikian disampaikan Direktur Jenderal Perumahan Kementerian PUPR Iwan Suprijanto, dikutip Kamis (27/4/2023). Hunian tetap tahap I di atas lahan 2,4 hektar, kata Iwan, dengan teknologi rumah tahan gempa sebanyak 200 unit di Kecamatan Cilaku rampung pada Maret 2023 dan telah dihuni.
“Pada 18 April 2023 lalu, sebanyak 151 unit hunian tetap tahap II yang dibangun di Kecamatan Mande, Kabupaten Cianjur, juga sudah selesai dibangun,” kata Iwan.
Seperti diketahui, gempa dengan magnitudo 5,6 melanda wilayah Cianjur pada 21 November 2022 pukul 13.21. Gempa ini menimbulkan dampak kerusakan bagi rumah penduduk dan korban jiwa.
Adapun pembangunan, baik hunian tetap tahap I maupun II, dilengkapi dengan sarana dan utilitas (PSU) yang memadai. Semua dikerjakan kontraktor pelaksana PT Brantas Abipraya dan Manajemen Konstruksi PT Indah Karya.
“Pada Huntap Tahap II, jalan lingkungan serta saluran air juga sudah selesai dibangun. Sedangkan untuk prasarana dan sarana umum seperti masjid dan balai warga masih dalam proses pembangunan,” tambah Iwan.
Dua Kamar Tidur
Hunian tetap tahap I dan II dibangun dengan tipe 36 meter persegi di atas kavling seluas 75 meter persegi. Interiornya terdiri dari ruang keluarga, 2 kamar tidur, kamar mandi dan dapur. Spesifikasi bangunannya menggunakan struktur rumah tahan gempa RISHA, dinding bata ringan, dan plester aci. Rangka atap bangunan menggunakan baja ringan dan penutup atap galvalum. Sementara lantai menggunakan keramik ukuran 60 cm x 60 cm dengan pintu dan jendela berbahan UPVC, serta plafon gipsum.
Rumah instan sederhana sehat (risha) ini, kata Iwan, juga dilengkapi dengan instalasi listrik 900 watt, jaringan pipa air bersih PDAM, jalan lingkungan yang dicor beton, drainase, balai warga, dan lanskap.
“Kami berharap hunian tetap ini setelah kami serahkan kepada Pemerintah Kabupaten Cianjur bisa segera dihuni oleh masyarakat yang tercatat sebagai penerima bantuan relokasi hunian,” harap Iwan.
Di beberapa kesempatan, Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan, Kementerian PUPR melaksanakan pembangunan Hunian Tetap Relokasi Tahap I dan II tersebut sesuai dengan lahan yang disediakan Pemerintah Kabupaten Cianjur untuk merelokasi masyarakat terdampak yang tinggal di kawasan zona merah sesar Cugenang.
“Lahan disediakan Pemerintah Kabupaten Cianjur di Cilaku dan Mande. Sangat berbahaya jika tetap tinggal di zona merah dengan tingkat kerentanan tinggi terhadap gempa dan gerakan tanah/ longsor,” kata Menteri Basuki. (HRZ)