Sumber informasi tepercaya seputar infrastruktur,
transportasi, dan berita aktual lainnya.
5 October 2024
Home Berita Hindari Penumpukan, Pemudik Diimbau Gunakan “Rest Area” Hanya 30 Menit

Hindari Penumpukan, Pemudik Diimbau Gunakan “Rest Area” Hanya 30 Menit

Share

JAKARTA, LINTAS – Perayaan mudik Lebaran setiap tahunnya menjadi momentum yang sangat ditunggu-tunggu oleh masyarakat di seluruh wilayah di Indonesia.

Tersambungnya Jalan Tol yang telah beroperasi di 5 Pulau akan mendukung mobilisasi lalu lintas kendaraan masyarakat untuk menuju ke kampung halaman yang dirindukan.

Hingga saat ini Jalan Tol di Indonesia telah tersambung sepanjang 2.835 km yang terbagi di Pulau Jawa (1.782,47 km), Sumatera (884,45 km), Bali (10,07 km), Kalimantan (97,27 km), dan Sulawesi (61,46 km).

Selain itu kehadiran Jalan Tol juga didukung dengan hadirnya fasilitas dan layanan untuk dapat digunakan masyarakat melepas lelah di tengah perjalanan saat mudik Lebaran di Tempat Istirahat dan Pelayanan (TIP) atau yang biasa disebut Rest Area.

Anggota Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Unsur Masyarakat Tulus Abadi mengatakan terdapat TIP yang sudah beroperasi maupun yang fungsional sedang dalam tahap penyelesaian.

Dalam hal ini TIP terbagi menjadi 3 Tipe di antaranya TIP Tipe A, Tipe B, dan Tipe C, demikian dikutip dari web BPJT, Minggu (31/3/2024). Selama momentum mudik Lebaran masyarakat dapat menggunakan TIP yang disesuaikan dengan diskresi petugas kepolisian di lapangan.

30 Menit

“Diimbau kepada para pemudik untuk jangan terlalu lama di TIP paling tidak 30 menit beristirahat di rest area menghindari terjadinya penumpukan kendaraan. Selain itu kami juga menyarankan kepada pemudik dapat menggunakan TIP sementara yang bisa dimanfaatkan di sekitar area kantor gerbang tol,” ujar Tulus saat menjadi Narasumber Media Gathering Lebaran Astra Infra Group, di Jakarta, Kamis (28/3/2024).

Dikatakan Tulus, jika tempat istirahat di Jalan Tol terlihat penuh dan menghindari terjadinya antrean menuju masuk rest area, pemudik dapat keluar terlebih dahulu ke jalan arteri mencari rest area terdekat kemudian dapat masuk melanjutkan perjalanan lewat Jalan Tol kembali.

Tulus menambahkan, hingga saat ini total Tempat Istirahat dan Pelayanan (TIP) mencapai 134 TIP yang beroperasi. TIP yang merupakan bagian dari fasilitas dan layanan di Jalan Tol terbagi menjadi 3 Tipe A, B, dan C sesuai dengan fasilitas yang tersedia di dalamnya.

Di Jalan Tol Trans Jawa sebanyak 60 TIP beroperasi di antaranya 41 TIP Tipe A, 21 TIP Tipe B, dan 2 TIP Tipe C. Kemudian TIP di Jalan Tol Jabodetabek dan Non Trans Jawa sebanyak 22 TIP di antaranya 18 TIP Tipe A, 2 TIP Tipe B, 2 TIP Tipe C.

Selanjutnya TIP di Jalan Tol di Pulau Sumatera sebanyak 38 TIP di antaranya 22 Tipe A, 7 TIP Tipe B, 9 TIP Tipe C. Dan TIP di Jalan Tol di Pulau Kalimantan sebanyak 2 TIP Tipe A, TIP di Jalan Tol di Pulau Sulawesi diantaranya 2 TIP Tipe C.

Sebagai informasi, untuk TIP tipe A, memiliki area lebih luas dan memiliki fasilitas umum yang lengkap meliputi ATM, Toilet, SPBU, klinik kesehatan, bengkel, minimarket, mushola, Kios, Tempat Parkir, ruang terbuka hijau hingga restoran.

Kemudian TIP tipe B, memiliki area yang lebih kecil dibandingkan tipe A, untuk fasilitas rest area yang disediakan meliputi ATM center, toilet, warung atau kios, minimarket, mushola, restoran, ruang terbuka hijau, dan tempat parkir.

Selanjutnya untuk TIP tipe C, memiliki area paling kecil antara dua tipe A dan B meliputi toilet,warung atau kios,mushola, dan sarana tempat parkir yang bersifat sementara. Bahkan terkadang fasilitas rest area Tipe C hanya dioperasikan pada saat-saat tertentu seperti saat libur panjang, libur hari raya, dan lain sebagainya. (CHI)

Baca Juga: Menteri Perhubungan: Harga Tiket Jangan Lewati Tarif Batas Atas

Oleh:
,

Share

Leave a Comment

Copyright © 2023, PT Lintas Media Infrastruktur. All rights reserved.