JAKARTA, LINTAS – Kecelakaan maut yang melibatkan Bus Antar Lintas Sumatera (ALS) di Padang Panjang, Sumatera Barat, Selasa (6/5), kembali memunculkan sorotan tajam terhadap lemahnya sistem keselamatan transportasi darat di Indonesia.
Djoko Setijowarno, Akademisi Prodi Teknik Sipil Unika Soegijapranata sekaligus Wakil Ketua Pemberdayaan dan Pengembangan Wilayah MTI Pusat, menegaskan bahwa masalah keselamatan ini berulang karena tidak adanya anggaran yang memadai.
Menurut Djoko, pemerintah terlalu jauh melakukan efisiensi hingga program-program keselamatan pun dipangkas. Hal ini berdampak langsung pada tidak berjalannya sistem manajemen keselamatan (SMK) hingga tak tersedianya dana untuk pengecekan kendaraan atau ramp check.
“Itu efisiensi. Saya selalu bilang, pemerintah itu efisien boleh, tapi program-program keselamatan itu jangan dipotong. SMK itu tidak berjalan. Untuk melakukan ramp check saja tidak dianggarkan,” tegas Djoko saat dihubungi majalahlintas.com, Selasa (6/5/2025).
Kecelakaan Bus ALS yang mengangkut penumpang rute Medan–Jakarta tersebut diduga kuat akibat rem blong. Bus terguling di kawasan Terminal Bukit Surungan, Padang Panjang, dan menewaskan 12 orang serta melukai 22 lainnya.
Evaluasi Jangan Cuma ke Sopir
Djoko juga menyoroti kecenderungan penyelidikan kecelakaan yang hanya menyasar pengemudi. Menurutnya, perusahaan otobus (PO) juga harus ikut bertanggung jawab dalam menjamin keselamatan armada dan pengemudi.
“Jangan hanya penyidikan pada pengemudi. Perusahaan juga harus diperiksa. Bagaimana mereka menjalankan sistem manajemen keselamatan, menjaga kondisi kendaraan, dan mengatur waktu istirahat sopir,” tambahnya.
Baca Juga: Kecelakaan Bus ALS di Padang Panjang, 12 Tewas
Ia mencontohkan kasus di Tanjakan Emen, Subang, yang akhirnya terbukti disebabkan kelalaian dalam proses servis dan manipulasi suku cadang oleh bengkel serta perusahaan.
Masalah lain yang tak kalah penting adalah minimnya dukungan terhadap Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT). Djoko menyebut lembaga ini juga kekurangan dana untuk bisa optimal dalam menjalankan tugas investigasinya.
“KNKT itu nggak ada anggaran. Konyol, kan? Untuk keselamatan, negara jangan memotong anggaran. Kalau begitu terus, rakyat yang jadi korban,” katanya.
Lebih jauh, Djoko menilai regulasi keselamatan transportasi perlu dibenahi. Ia menyoroti aturan soal jam kerja sopir yang hanya diatur per hari, tanpa ada kejelasan pengaturan mingguan atau bulanan.
“Undang-undangnya juga harus direvisi. Jangan cuma aturan kerja delapan jam per hari. Mingguan dan bulanan juga harus diatur agar sopir cukup istirahat,” jelasnya.
Di akhir pernyataannya, Djoko mengkritik laporan yang disampaikan pembantu presiden, yang menurutnya hanya menyuguhkan hal-hal yang indah di atas kertas tanpa mencerminkan realita di lapangan.
“Pembantu presiden bohongin presidennya. Laporannya selalu bagus. Tapi kenyataannya? Kita akademisi ingin bantu presiden, bukan malah disuguhi laporan tidak benar,” tuturnya. (GIT)
1 comment
Terima kasih atas masukan dan kritikan datinoak Djoko. Setuju sekali bahwa masalah safety tidak seharusnya dipotong sembarangan dengan alasan penghematan apalagi samapi tdk dianggarkan. Keselamatan lalulintas bukanlah halnswoele, tapi itu masalah jiwa. Saya oerlu mengetuk hati nurani para pembuat kebijakan agar peduli dengan keselamatan pada kendaraan khususnya kendaraan komersial seperti bus dan truk, yang punya kontribusi besar pada kecelakaan yang bawa korban jiwa yang besar. Usul agar pemerintah mbuat peraturan yang sangat ketat dan persyaratan tinggi utk para sopir komersial sekaligus memberikan gaji dan fasilitas yg memadai yang memadai buat mereka dan harus dipantau terus pelakaanaannya di lapangan
Sebab niasanya kita sudah merasa bangga dan senang kalau sdh berhasil buat peraturan perundang udangan, lita lalai apakah itu dilaksanakan dinlapangan atau tidak. Pernah menjadi perhatian. Juga saya mengusulkan peralatan safety utk kendaraan komersial, harus diwajibkan truk dan bis harus mempunyai kamera belakang untuk menghindati blind spot dibelakang kendaraan truknatau bus. Sangat itonis, mobil penumpang , sedan sekarangbrata rata sdh ounya kamera belakang, padahal kalau mau jujur tdk terlalu perlu dibanding dengan truk atau bus. Kenapa para pemerintah tdk mewajibkan kamera belakang utk kendaraan truk& bis karena blind spot area yang besar? Biaya, saya pikir kamera belakang itu sangat murah, apalagi buat kendaraan komersial, tdk masalah, yang masalah adalah ketidak pedulian kita. Ingat, pembiaran oleh yg berwewenang bisandipidanakan.