JAKARTA, LINTAS — PT Kereta Api Indonesia (Persero) mengajak masyarakat menunggu hasil investigasi resmi dari Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) terkait kejadian yang terjadi di Stasiun Bekasi Timur pada 27 April 2026.
Selama Posko Informasi yang dibuka hingga 11 Mei 2026, KAI menyatakan terus menerima perkembangan proses investigasi yang dilakukan KNKT bersama kepolisian, termasuk dinamika informasi yang berkembang di ruang publik pascakejadian tersebut.
Vice President Corporate Communication KAI, Anne Purba, menegaskan bahwa perusahaan memahami besarnya perhatian masyarakat terhadap peristiwa tersebut.
Namun, ia menekankan pentingnya memberi ruang bagi proses investigasi resmi agar berjalan objektif, menyeluruh, dan berbasis data yang dapat dipertanggungjawabkan.
“Peristiwa ini tentu menimbulkan banyak perhatian dan pertanyaan dari masyarakat. Namun kami mengajak seluruh pihak untuk menunggu hasil investigasi resmi dari KNKT dan aparat berwenang, agar setiap informasi yang berkembang tetap berdasarkan fakta dan hasil investigasi yang objektif,” ujar Anne di Jakarta.
KAI memastikan akan terus bersikap kooperatif dan mendukung seluruh proses penyelidikan yang dilakukan pihak berwenang. Di saat yang sama, perusahaan tetap menjalankan langkah-langkah penguatan keselamatan serta penegakan aturan di perlintasan sebidang sesuai regulasi yang berlaku.
“Koordinasi dengan seluruh pihak terkait juga terus dilakukan hingga hasil resmi investigasi disampaikan kepada publik oleh otoritas berwenang,” ujar Anne. (CHI)
Baca Juga: PU Kebut Pembangunan Sekolah Rakyat Tahap II, Target Rampung 20 Juni 2026

























