JAKARTA, LINTAS – Kementerian Pekerjaan Umum (PU) bersama Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) akan memberlakukan diskon tarif tol sebesar 30 persen di 29 ruas jalan tol selama periode mudik dan arus balik Lebaran 2026.
Kebijakan ini diharapkan dapat membantu kelancaran perjalanan masyarakat sekaligus mendorong distribusi lalu lintas selama musim mudik.
Menteri Pekerjaan Umum Dody Hanggodo mengatakan, kebijakan diskon tarif tol tersebut tidak menggunakan skema subsidi dari pemerintah. Potongan tarif diberikan melalui penyesuaian margin keuntungan oleh pihak BUJT.
Menurut Dody, Kementerian PU melalui Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) telah melakukan koordinasi intensif dengan seluruh BUJT agar kebijakan ini dapat diterapkan secara serentak.
“Sejak awal Kementerian PU diminta menyesuaikan dengan diskon nasional yang diberikan pada moda transportasi lain seperti pesawat, kereta api, dan Pelni. Namun skemanya berbeda karena di jalan tol tidak berbasis subsidi, melainkan melalui pemotongan margin dari BUJT sehingga perlu koordinasi terlebih dahulu,” kata Dody dalam acara media gathering di Kementerian PU, Jakarta, Jumat (6/3/2026).

Berlaku untuk Perjalanan Jarak Jauh
Secara umum, besaran diskon tarif tol yang diberikan adalah 30 persen untuk seluruh golongan kendaraan. Diskon ini hanya berlaku bagi pengguna jalan tol yang melakukan perjalanan jarak jauh (barrier gate to barrier gate) dan menggunakan metode pembayaran uang elektronik.
Diskon tidak akan berlaku apabila saldo uang elektronik tidak mencukupi, data asal perjalanan tidak terbaca, atau golongan kendaraan tidak terdeteksi oleh sistem.
Pemberlakuan diskon tarif tol dijadwalkan selama empat hari, yakni:
15–16 Maret 2026 untuk periode arus mudik
26–27 Maret 2026 untuk periode arus balik
Selain periode utama tersebut, sejumlah ruas tol juga menerapkan diskon dengan skema khusus menyesuaikan karakteristik lalu lintas di masing-masing wilayah.
Pada ruas Tangerang–Merak, misalnya, diskon diberikan pada: 12–13 Maret 2026 untuk perjalanan Cikupa menuju Merak dan 31 Maret–1 April 2026 untuk arah Merak menuju Cikupa.
Sementara pada ruas Kayuagung–Palembang, diskon 30 persen berlaku pada periode utama, dengan tambahan diskon 10 persen pada: 14 Maret 2026 dan 28–29 Maret 2026 hingga pukul 07.00.
Di sisi lain, ruas Krian–Legundi–Bunder–Manyar (KLBM) tetap melanjutkan kebijakan diskon tarif yang telah berjalan, termasuk potongan 30 persen selama arus mudik dan balik Lebaran.
Adapun ruas Bekasi–Cawang–Kampung Melayu masih menerapkan skema dynamic pricing dengan diskon 10–20 persen hingga 31 Maret 2026.
Sementara itu, ruas Cibitung–Cilincing juga melanjutkan program diskon tarif yang saat ini memasuki tahap XI pada periode 1 Maret–30 April 2026. Diskon yang diberikan berkisar 12 hingga 44 persen, khususnya untuk kendaraan golongan II hingga V pada Seksi 2 sampai Seksi 4.
Tersebar di 29 Ruas Tol
Secara keseluruhan terdapat 29 ruas jalan tol yang akan menerapkan diskon tarif selama periode Lebaran 2026. Ruas-ruas tersebut tersebar di berbagai koridor utama, yakni, 4 ruas di Jabodetabek, 10 ruas di Trans Jawa dan 4 ruas di non Trans Jawa serta 11 ruas di Trans Sumatera.
Selain kebijakan diskon tarif tol, pemerintah juga tengah menyusun kebijakan terpadu melalui Rancangan Instruksi Presiden terkait koordinasi penanganan pergerakan transportasi masyarakat dan distribusi barang pada periode tertentu. Kebijakan tersebut mencakup pengaturan tarif, subsidi transportasi, hingga dukungan operasional lintas sektor.
Kepala BPJT Wilan Oktavian mengatakan keberhasilan kebijakan ini sangat bergantung pada kesiapan seluruh pihak, termasuk partisipasi masyarakat dalam merencanakan perjalanan.
“Kami mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan periode diskon ini secara bijak, mengatur waktu perjalanan dengan baik, serta memastikan kondisi kendaraan dan pengemudi dalam keadaan prima. Kepatuhan terhadap rambu dan arahan petugas juga menjadi kunci kelancaran bersama,” kata Wilan. (CHI)
Baca Juga: Akhir Pekan Ini, Jasa Marga Perbaiki Ruas Tol Jakarta–Tangerang































