JAKARTA, LINTAS – Dirjen Sumber Daya Air (SDA) Kementerian Pekerjaan Umum (PU) Bob Arthue Lombogia menguraikan tahapan-tahapan strategis yang sedang dijalankan pihaknya, dalam menghadapi ancaman banjir rob dan penurunan permukaan tanah (land subsidence) di Jakarta.
Menurut dia, masalah ini harus ditangani secara komprehensif melalui tiga aspek utama, yaitu pasokan air, pengelolaan limbah, serta pengendalian banjir.
1. Penyediaan Air Bersih
Bob menekankan pentingnya memastikan pasokan air yang memadai bagi masyarakat Jakarta Utara dan Barat. “Land subsidence ini terjadi karena eksploitasi air tanah yang berlebihan,” ujarnya. Oleh karena itu, penyediaan air permukaan menjadi prioritas untuk mengurangi ketergantungan masyarakat pada air tanah.
“Jika air sudah disuplai, masyarakat dapat menggunakan air permukaan, sehingga pengambilan air tanah bisa dihentikan,” jelasnya.
Salah satu langkah penting yang sedang dilakukan adalah pembangunan jaringan pipa transmisi dari Bendung Karian di Lebak Banten, yang diharapkan dapat mendistribusikan air ke daerah Tangerang dan Jakarta Barat.
Selain itu, Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Jatiluhur juga direncanakan untuk meningkatkan pasokan air di Jakarta Utara.
2. Pengelolaan Limbah
Pengelolaan limbah juga menjadi fokus penting dalam rangka meningkatkan sanitasi dan mencegah pencemaran. Bob menjelaskan, “Limbah harus dikelola dengan baik agar ketika kita membangun tanggul, limbah tidak menjadi masalah di laut.” Sistem pembuangan yang tidak terkelola dapat menambah beban pencemaran di perairan sekitar.
Kementerian PU, melalui Direktorat Cipta Karya, telah mulai mengerjakan sistem pengolahan limbah (Jakarta Sawerage System) di berbagai zona di Jakarta, yang bertujuan untuk memastikan bahwa limbah tidak mencemari lingkungan dan air laut.
3. Pengendalian Banjir
Bob menjelaskan bahwa pengendalian banjir harus dilakukan dari hulu ke hilir. “Flood control kita mulai dari Ciawi; banjir harus ditangani secara menyeluruh,” ungkapnya.
Untuk mengatasi banjir rob, proyek ini dibagi menjadi dua tahap. Tahap pertama, yang dikenal sebagai Tahap A, mencakup pembangunan infrastruktur dasar.
Sementara itu, tahap kedua, yaitu Tahap B, akan fokus pada pembuatan “giant sea wall” yang diharapkan dapat melindungi kawasan pesisir dari dampak kenaikan permukaan air laut.
Dengan kombinasi antara penyediaan air, pengelolaan limbah, dan pengendalian banjir, Kementerian PU berupaya untuk mengurangi risiko bencana banjir rob dan penurunan tanah yang semakin mengancam kawasan Jakarta Utara.
Langkah-langkah ini diharapkan tidak hanya akan meningkatkan kualitas hidup masyarakat, tetapi juga menjaga keberlanjutan lingkungan di Jakarta. (GIT)