JAKARTA, LINTAS – Kolaborasi antarkementerian terus diperkuat. Langkah ini tak sekadar seremonial. Tujuannya jelas, mempercepat reformasi birokrasi dan pelayanan publik yang lebih baik menuju Indonesia Emas 2045.
Kementerian Pekerjaan Umum (PU) resmi menandatangani Nota Kesepahaman dengan Kementerian Hukum dan HAM, Rabu (14/5/2025), di Gedung Kementerian Hukum, Jakarta.
Dalam acara ini, Menteri PU Dody Hanggodo diwakili Staf Ahli Menteri Bidang Hubungan Antarlembaga (SAM HAL) Triono Junoasmono.
Penandatanganan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat kerja sama lintas sektor. Sebanyak 20 kementerian dan lembaga (K/L) ikut terlibat. Seluruhnya berkomitmen menjalankan arahan Presiden Prabowo Subianto guna mempercepat pengambilan keputusan dan pelayanan hukum yang lebih efisien.

Menteri Hukum dan HAM Supratman Andi Agtas menegaskan pentingnya sinergi ini.
“Ini penandatanganan yang kedua. Sebelumnya di bulan Januari. Menurut rencana, bulan depan ada lagi,” ujar Supratman.
Ia menekankan bahwa kerja sama ini bukan sekadar acara formalitas. Kolaborasi ini ditujukan untuk membangun tata kelola pemerintahan yang baik dan layanan publik yang terintegrasi.
“Kami yakin kerja sama ini memberi dampak nyata dalam mendukung Indonesia Emas 2045,” tegasnya.
Selain penandatanganan, acara juga jadi momentum membahas agenda strategis. Termasuk perubahan nomenklatur lembaga dan perluasan kerja sama antarinstansi.
Triono menyatakan, Kementerian PU menyambut baik kolaborasi ini.
“Kami sangat mendukung kerja sama lintas sektoral ini. Tujuannya untuk pemerintahan yang efisien, transparan, dan akuntabel,” ujarnya.






Triono menambahkan bahwa kolaborasi ini sejalan dengan target pembangunan infrastruktur nasional menuju 2045.
Ruang Lingkup
Nota kesepahaman tersebut mencakup berbagai ruang lingkup kerja sama strategis. Di antaranya, pertukaran data dan informasi, khususnya terkait badan usaha jasa konstruksi. Lalu pembinaan hukum, penyusunan peraturan perundang-undangan secara terpadu.
Selain itu juga peningkatan kompetensi SDM, terutama pejabat fungsional perancang dan analis hukum, kolaborasi dalam proses uji materiil di Mahkamah Agung dan Mahkamah Konstitusi terkait regulasi bidang pekerjaan umum.
“Kami harap kerja sama ini mendorong komitmen bersama untuk memperkuat reformasi birokrasi,” kata Triono. (HRZ)
Baca Juga: Menteri PU Pastikan Bandara Yogyakarta Internasional Airport Aman dari Banjir