Home Berita Butuh Rp 1,905 Triliun! Ini Langkah Kreatif Pemerintah Biayai Infrastruktur

Butuh Rp 1,905 Triliun! Ini Langkah Kreatif Pemerintah Biayai Infrastruktur

Share

JAKARTA, LINTAS – Pemerintah tengah menghadapi tantangan besar dalam pembiayaan pembangunan infrastruktur. Di tengah keterbatasan fiskal negara, Menteri Pekerjaan Umum (PU), Dody Hanggodo, menegaskan pentingnya mengembangkan skema pembiayaan kreatif sebagai solusi jangka panjang.

Dalam forum Creative Infrastructure Financing (CreatIFF) yang digelar di Jakarta pada Selasa (3/6/2025), Dody mengungkapkan bahwa kebutuhan investasi infrastruktur nasional berdasarkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029 diperkirakan mencapai angka fantastis, yaitu Rp 1,905 triliun.

Namun, dari total kebutuhan tersebut, kemampuan anggaran negara melalui APBN hanya mencakup sekitar Rp 678,91 triliun atau 35,63 persen. Sementara itu, kontribusi dari APBD ditargetkan menyumbang Rp 473,28 triliun atau 24,87 persen. Artinya, masih ada kesenjangan pendanaan atau funding gap sebesar Rp753 triliun yang harus segera diatasi.

“Dengan kondisi fiskal seperti saat ini, tidak mungkin hanya mengandalkan APBN dan APBD saja,” ujar Dody dalam sambutannya. Oleh karena itu, ia menekankan pentingnya peran skema pembiayaan kreatif dalam menutup kekurangan tersebut.

KPBU Jadi Andalan, Tapi Tak Cukup

Salah satu skema yang menjadi sorotan adalah Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU). Menurut Dody, KPBU bukan sekadar alternatif, tapi justru perlu dijadikan strategi utama. “Saya terus mendorong jajaran Kementerian PU, khususnya Direktorat Jenderal Pembiayaan Infrastruktur, untuk aktif mengembangkan skema pembiayaan kreatif,” kata dia.

Tak hanya KPBU, Dody juga menyebutkan beberapa opsi lain seperti blended financing, sekuritisasi aset, hingga pengembangan model-model pembiayaan baru yang berpotensi mendatangkan investasi swasta.

Targetnya cukup ambisius. Kementerian PU telah merancang proyek-proyek infrastruktur dengan total nilai Rp 544,48 triliun yang akan dibiayai melalui skema KPBU untuk periode 2025–2029. Rencana tersebut mencakup 11 proyek sumber daya air, 23 proyek jalan tol dan jembatan, serta 11 proyek pemukiman.

Lebih dari sekadar mencari sumber dana alternatif, Dody menilai bahwa ekosistem pembiayaan juga perlu dibangun dengan prinsip inklusif, kondusif, transparan, dan akuntabel. Tujuannya jelas: menarik minat investasi, baik dari pelaku usaha dalam negeri maupun investor asing.

“Kita perlu menciptakan ruang kolaborasi yang terbuka dan saling menguntungkan. Tanpa itu, sulit membangun infrastruktur secara berkelanjutan,” tegasnya.

CreatIFF Jadi Ajang Tukar Gagasan

Digelarnya CreatIFF menjadi bagian dari strategi Kementerian PU dalam mempertemukan berbagai pemangku kepentingan. Forum ini dirancang sebagai ruang bertukar ide antara pemerintah, pelaku usaha, dan lembaga keuangan, untuk merumuskan solusi kreatif yang dapat menjembatani kekurangan dana pembangunan.

Baca Juga: Libur Panjang, KA Makassar–Parepare Diserbu! Jumlah Penumpang Naik Hampir 3 Kali Lipat

Jika berkaca pada periode 2020–2024, kontribusi skema KPBU dan penugasan mencapai Rp 440 triliun, atau sekitar 21,4 persen dari total kebutuhan pendanaan infrastruktur sebesar Rp 2,058 triliun. Artinya, ada potensi besar yang bisa terus dikembangkan dari pendekatan pembiayaan non-konvensional ini.

Dengan semangat inovasi dan kolaborasi, skema pembiayaan kreatif kini bukan lagi opsi cadangan, melainkan jalan utama dalam menjawab tantangan pembangunan infrastruktur nasional. (GIT)

Share

Leave a Comment

Majalah Lintas Official Logo
Majalahlintas.com adalah media online yang menyediakan informasi tepercaya seputar dunia infrastruktur, transportasi, dan berita aktual lainnya, diterbitkan oleh PT Lintas Media Infrastruktur.

Copyright © 2025, PT Lintas Media Infrastruktur. All rights reserved.