Sumber informasi tepercaya seputar infrastruktur,
transportasi, dan berita aktual lainnya.
10 December 2024
Home Berita BPPW Provinsi Maluku Benahi Permukiman Kumuh di Ambon dan Tual

BPPW Provinsi Maluku Benahi Permukiman Kumuh di Ambon dan Tual

Share

Ambon, Lintas – Pembenahan permukiman kumuh di Wainitu, Kota Ambon, dan di pesisir selatan Kota Tual, melalui kegiatan Neighborhood Upgrading and Shelter Project (NUSP), serta pembangunan Pasar Mardika adalah pekerjaan rumah Balai Prasarana Permukiman Wilayah Provinsi Maluku (BPPW Maluku) yang masih berlanjut.

Kepala BPPW Maluku Reza Rizka Pratama, ST, mengatakan, penanganan daerah kumuh di Ambon meliputi pembuatan jalan lingkungan, drainase lingkungan, trotoar, dan sarana penunjang ruang terbuka publik (RTP) di kawasan Wainitu dengan total luas 18,37 hektar yang dihuni oleh 1.673 kepala keluarga (KK).

Sedangkan, penanganan daerah kumuh di pesisir selatan Kota Tual meliputi pekerjaan jalan, pekerjaan drainase, pekerjaan tambatan perahu, dan RTP di Pantai Kiom dengan total luas 16,5 hektar yang dihuni oleh 599 KK.

Reza mengatakan, penanganan wilayah permukiman yang kumuh sebenarnya masih banyak terkait dengan kebutuhan penanganan daerah permukiman kumuh yang belum sepenuhnya dapat diakomodir untuk lingkungan permukiman yang sehat dan bersih. Terutama, sanitasi untuk pipa perkotaan atau skala regional, penanganan infrastruktur sanitasinya yang masih kurang memadai seperti tempat pembuangan akhir (TPA).

permukiman kumuh ambon tual

Pengadaan bangku pada ruang terbuka publik di Kota Tual, Maluku.

“Tidak banyak TPA yang layak di kota/kabupaten. Kami juga tidak tahu kalau suatu kawasan tidak punya TPA. Yang menjadi pertanyaan, ke mana sampah-sampah itu dibuang?” tanya Reza saat diwawancarai Lintas.

Tantangan pembangunan infrastruktur untuk penanganan daerah kumuh belum semuanya terakomodir dan pendanaan sangat penting untuk sektor sanitasi ini, apalagi Provinsi Maluku rencana ke depannya akan dikembangkan menjadi daerah pariwisata.

“Banyak sekali daerah-daerah kawasan wisata yang berupa peninggalan (heritage), kalau obyek wisata tidak dipelihara, tentu tidak mungkin menjadi daerah wisata yang baik kalau sanitasi tidak terurus, sampah masih ditemukan di kawasan pantai yang mengakibatkan terjadinya pencemaran,” lanjutnya.

Selain itu, pembangunan rehabilitasi sarana pendidikan menjadi prioritas BPPW Maluku, di antaranya menyelenggarakan pembangunan, rehabilitasi, serta renovasi sarana dan prasarana sekolah di Kabupaten Seram Bagian Barat (13 unit), Buru Selatan (6 unit), Maluku Barat Daya dan Maluku Tenggara Barat (16 unit), Madrasah (4 unit) maupun prasarana sekolah (6 unit) di Provinsi Maluku dan pascabencana (2 unit).

Pengadaan pagar pengaman pada ruang terbuka publik di Kota Tual, Maluku.

BPPW Provinsi Maluku juga melaksanakan kegiatan program penyediaan air minum dan sanitasi berbasis masyarakat (Pamsimas), khusunya di Kabupaten Maluku Barat Daya (5 desa), Pamsimas Kabupaten Maluku Tengah (10 desa), Pamsimas di Kabupaten Maluku Tenggara (10 desa), dan Pamsimas Kabupaten Buru Selatan (5 desa).

Terdapat beberapa kegiatan yang masih menunggu revisi anggaran, terutama di bidang sanitasi, seperti sanitasi berbasis masyarakat (Sanimas), sistem pengolahan sampah dengan inovasi teknologi mesin pencacah sampah, serta pengayakan kompos yang lebih efektif dan efesien (TPS3R), termasuk sanitasi di lembaga pendidikan keagamaan.

“Untuk sektor sanitasi ini belum ada anggarannya. Air bersih juga belum memadai, karena provinsi Maluku ini merupakan wilayah dari pulau ke pulau, dan pengadaan sektor air bersih belum sebanding dengan kebutuhan masyarakat,” ujar Reza.

Reza mengatakan, kegiatan program Pamsimas tahun 2022, meliputi 15 desa untuk tahap satu dan 15 desa untuk tahap dua. “Sebetulnya, itu juga masih kurang dari kebutuhan sebenarnya dan memerlukan banyak kegiatan untuk sumber penanganan air bersih di Maluku,” lanjutnya.

Kawasan permukiman Wainitu, Kota Ambon, Maluku.

Untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat dalam segi kesehatan dilaksanakan melalui penyediaan air bersih untuk 26.363 jiwa melalui program Pamsimas, serta penyediaan sanitasi untuk 1.050 jiwa atau 210 KK dan 1.050 santri melalui program Sanimas dan Lembaga Pelatihan Kerja (LPK). Di segi pendidikan, terdapat 1.755 orang murid yang dilayani oleh sekolah dan madrasah yang sementara telah di rehabilitasi/rekonstruksi.

BPPW Provinsi Maluku memprioritaskannya program padat karya yang dapat menyerap tenaga kerja lokal dan penggunaan material lokal atau produk dalam negeri (PDN) dalam peningkatan perekonomian masyarakat serta mendukung program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) pascapandemi Covid-19.

Pada tahun 2022, sudah terserap tenaga kerja sebanyak 450 orang dalam program intervensi berbasis masyarakat (IBM) padat karya, persentasenya pada tingkat komponen dalam negeri (TKDN) telah mencapai 86,23%. Angka tenaga kerja tersebut belum termasuk dengan jumlah tenaga kerja yang terserap dari paket-paket kontraktual.

Program teknologi BIM

BPPW Maluku untuk pertama kalinya menerapkan program teknologi Building Information Modelling (BIM) dalam kegiatan pembangunan di Pasar Mardika, Ambon, melalui skema kontrak tahun jamak (MYC) 2021- 2023. Mengingat lokasi pembangunan merupakan daerah rawan gempa, yaitu dengan melihat kekuatan struktur maupun pemodelan struktur dahulu sebelum dibangun.

Ketika perencanaan teknologi tersebut dipakai, simulasi akan diterapkan di dalam program itu.

“Kami harap memang pekerjaan pembangunan Pasar Mardika menjadi monumental dan pasar modern terbesar di Kota Ambon, karena dari segi pembiayaan cukup besar sebesar Rp 122 miliar,” jelas Reza.

Kepala BPPW Maluku Reza Rizka Pratama, ST.

Menurut Reza, penggunaan teknologi BIM dengan memperhitungkan gempa sebesar 7,4 SR untuk struktur pembangunan Pasar Mardika, serta inovasi pembangunan dan kegiatan lain juga sudah dimasukan ke dalam pendampingan proyek strategis, termasuk pembangunan gedung Kejaksaan Negeri Maluku.

Peran BPPW dalam membantu kesiapan pemerintah daerah mengelola dan memelihara infrastruktur prasarana permukiman yang telah dibangun, sesuai Peraturan Menteri PUPR Nomor 16 Tahun 2020 berupa pembinaan kepada pemerintah daerah. Tugas pembinaan dilaksanakan melalui berbagai pendampingan, mulai dari penyusunan peraturan daerah terkait pengelolaan air limbah domestik, peraturan daerah penanganan kawasan kumuh, hingga pendampingan kelembagaan peningkatan pelayanan sistem penyediaan air minum (SPAM) kepada perusahaan daerah air minum (PDAM) yang akan mengelola SPAM yang terbangun.

Reza menambahkan, berharap program pembangunan infrastruktur prasarana permukiman ke depan memiliki program yang tepat sasaran dan efektif, karena tidak bisa bekerja sendiri, harus ada sinergi antara stakeholder yang terkait. (FD)

Baca juga:

Minimnya Air Bersih Menjadi Prioritas BWS Maluku

Pembangunan di Wilayah 3T Maluku Belum Maksimal

Oleh:

Share

Copyright © 2023, PT Lintas Media Infrastruktur. All rights reserved.