JAKARTA, LINTAS — Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Wilan Oktavian menegaskan bahwa hingga saat ini pemerintah belum melakukan pembahasan dengan Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) terkait kemungkinan pemberian diskon tarif tol pada periode libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025.
“Sampai saat ini belum ada pembahasan terkait rencana diskon tarif tol pada musim liburan Nataru 2025 dengan BUJT,” ujar Wilan kepada majalahlintas.com, saat dihubungi pada, Jumat (26/9/2025).
Pernyataan Wilan muncul setelah Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto sebelumnya mengumumkan adanya wacana pemberian diskon tarif tol pada periode libur Nataru.
Kebijakan ini disebut sebagai langkah pemerintah untuk memulihkan aktivitas ekonomi yang sempat melambat akibat unjuk rasa dalam sepekan terakhir.
Menurut Airlangga, potongan tarif tol tidak hanya membantu meringankan beban finansial masyarakat, tetapi juga bisa meningkatkan mobilitas antarwilayah. Dengan biaya transportasi yang lebih terjangkau, masyarakat diharapkan lebih aktif melakukan perjalanan, sehingga konsumsi domestik dapat meningkat dan pada akhirnya mendukung pemulihan ekonomi nasional.
Belajar dari Dampak Diskon Idul Adha 2025
Sebelumnya, kebijakan serupa sudah diterapkan pada libur Idul Adha 2025. PT Jasa Marga (Persero) Tbk mencatat adanya kenaikan volume lalu lintas di sejumlah ruas tol sebesar 17 persen selama periode diskon berlangsung. Potongan tersebut diberikan pada tiga periode libur panjang, termasuk libur sekolah.
“Dari ruas yang mendapatkan diskon tarif tol ini, khusus di Jasa Marga Group, terjadi peningkatan sebesar sekitar 17 persen,” ungkap Direktur Utama Jasa Marga Rivan A. Purwantono, Rabu (11/6/2025).
Data tersebut menunjukkan bahwa kebijakan diskon tarif tol berkontribusi positif terhadap peningkatan pergerakan masyarakat. Bagi pemerintah, mobilitas yang lebih tinggi juga berarti potensi pertumbuhan konsumsi serta pergerakan barang dan jasa yang lebih dinamis.
BPJT Utamakan Kajian Komprehensif
Meski manfaat diskon sudah terlihat pada periode sebelumnya, Wilan menekankan bahwa setiap kebijakan tarif tol harus melalui kajian komprehensif. Pertimbangan mencakup kondisi finansial BUJT, kebutuhan pemeliharaan infrastruktur, serta keseimbangan antara kepentingan pengguna jalan dan operator jalan tol.
“Kebijakan tarif jalan tol tidak bisa diputuskan sepihak. Ada aspek keberlanjutan layanan dan kepentingan publik yang harus dipertimbangkan,” jelas Wilan.
Ia menambahkan, pemerintah melalui BPJT akan terus berkoordinasi dengan BUJT untuk mengevaluasi berbagai kemungkinan kebijakan. Termasuk di dalamnya opsi diskon tarif pada momentum tertentu, seperti libur panjang atau masa mudik Lebaran.
Menunggu Keputusan Pemerintah
Dengan pernyataan Wilan, masyarakat perlu menunggu kepastian lebih lanjut mengenai kebijakan tarif tol pada libur Nataru 2025. Jika pemerintah memutuskan melanjutkan skema diskon, maka pengalaman dari libur Idul Adha bisa menjadi acuan dalam mengantisipasi lonjakan lalu lintas sekaligus menjaga kelancaran perjalanan.
Baca Juga: BPJN Lampung Perbaiki Jembatan Way Magnay di Ruas Biha–Krui
Untuk sementara, BPJT memastikan bahwa evaluasi terhadap kinerja jalan tol dan koordinasi dengan BUJT akan terus dilakukan. Keputusan final mengenai tarif tol pada libur Nataru 2025 akan diumumkan setelah kajian dan pembahasan bersama selesai. (GIT)





