Sumber informasi tepercaya seputar infrastruktur,
transportasi, dan berita aktual lainnya.
13 January 2025
Home Berita BPJN Maluku Utara Siap Mendukung Industri Baterai Mobil Listrik

BPJN Maluku Utara Siap Mendukung Industri Baterai Mobil Listrik

Share


Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Maluku Utara Ir. Gunadi Antariksa, ST., MSc. menyatakan kesiapan jajarannya mewujudkan dukungan Kementerian PUPR  pada proyek-proyek strategis Nasional di Maluku Utara.

BPJN Maluku Utara melaksanakan dukungan infrastruktur jalan dan jembatan di Kawasan Sentra Ekonomi di Provinsi Maluku Utara,” katanya dalam wawancara dengan Majalah Lintas di kantornya di Ternate pertengahan Maret lalu. Ia mengatakan, dukungan ini sesuai dengan Peraturan Presiden  No.109 tahun 2020. Terdapat 2 (dua) Kawasan Industri (KI)  yang termasuk dalam Proyek Strategis Nasional di Maluku Utara yaitu Kawasan Industri Teluk Weda (Weda bay) dan Kawasan Industri Pulau Obi.

Kawasan Industri Weda Bay merupakan Kawasan Industri pertama ter-integrasi di Indonesia yang diperuntukkan untuk memfasilitasi proses pengolahan mineral dan produksi komponen baterai kendaraan listrik. Kawasan Industri Weda Bay dikembangkan di Weda di Kabupaten Halmahera Tengah.

Sedangkan untuk Kawasan Industri Pulau Obi terletak di Kabupaten Halmahera Selatan, telah beralih status pembangunannya dari berskala Provinsi menjadi berskala Nasional. Disini terdapat empat  lini smelter feronikel dengan kapasitas produksi total 240.000 ton per tahun dengan nilai investasi lebih dari US $ 380 juta untuk empat lini smelter.

Gunadi menjelaskan bahwa pada Tahun Anggaran  2021 BPJN Maluku Utara melaksanakan dukungan untuk KI Weda Bay yaitu kegiatan Preservasi Jalan Weda – Sagea, Sagea – Patani dan pada KI Pulau Obi yaitu Pembangunan Jalan di Pulau Obi sepanjang 19.4 Km.

Tukar Menukar Asset Jalan Nasional dengan PT. IWIP  masih belum tuntas.

Rencana Jalan Nasional yang terkena alih trase PT. IWIP (Indonesia Weda Bay Industrial Park) sepanjang 3,99 km, dimulai dari Sta 37+800 sampai dengan Sta. 41+790 pada ruas Jalan Nasional Weda – Sagea (60,80 Km). Alih Trase bertujuan untuk mendukung pengembangan Kawasan Industri Wedabay serta keamanan lalulintas umum, karena trase lama berada di dalam Kawasan industri Wedabay. Trase baru yang diusulkan oleh PT. IWIP berada di dekat alur pantai dengan kondisi medan yang relatif datar sepanjang 3,77 Km.

Saat ini tukar menukar asset jalan Nasional ini masih dalam proses di Direktorat Jenderal Kekayaan Negara, Kementerian Keuangan. Diharapkan proses ini dapat dituntaskan dalam waktu yang tidak terlalu lama agar Ruas Jalan Weda – Sagea dapat tertangani secara keseluruhan untuk melayani lalulintas umum.

Gunadi menambahkan bahwa pada Tahun Anggaran 2021 BPJN Malut juga melaksanakan kegiatan Preservasi dan Pembangunan jalan di pulau Morotai yang termasuk dalam Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Morotai  yang merupakan Proyek Strategis Nasional sesuai dengan Prepres No.56 Tahun 2018.

Oleh:

Share

Majalah Lintas Official Logo
Majalahlintas.com adalah media online yang menyediakan informasi tepercaya seputar dunia infrastruktur, transportasi, dan berita aktual lainnya, diterbitkan oleh PT Lintas Media Infrastruktur.
Copyright © 2023, PT Lintas Media Infrastruktur. All rights reserved.