Home Berita BPJN Kalsel Tangani Jalan Ambles Parah di Ruas Mamuning-Balimau-Kandangan

BPJN Kalsel Tangani Jalan Ambles Parah di Ruas Mamuning-Balimau-Kandangan

Share

KANDANGAN, LINTAS — Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Kalimantan Selatan sedang menangani jalan ambles yang cukup parah di ruas jalan Mamuning–Balimau–Kandangan, Kalimantan Selatan. Kepala BPJN Kalimantan Selatan Zusnan Asraf Wahab mengatakan jalan ambles di ruas jalan ini terdapat di tiga lokasi.

“Badan jalan ambles terjadi di tiga titik sedalam 120 cm. Titik longsoran pertama terjadi di STA 12-500 sepanjang 25 meter, diikuti longsoran kedua di titik STA 13-800 sepanjang 91 meter, dan kemudian memanjang hingga STA 11-800 sepanjang 28 meter,” kata Zusnan Asraf kepada Majalah Lintas di lokasi, Kamis (14/9/2023).

Ppk 2.2 BPJN Kalsel Widya Kusumo mengecek keadaan ruas jalan yang berpotensi akan ambles, Kamis (14/9/2023). | Majalah Lintas/Roy Siahaan

Kepala BPJN Kalsel meninjau langsung lokasi jalan ambles dan memberikan instruksi kepada jajarannya. Ia tidak bisa menyimpulkan penyebab dari terjadinya badan jalan ambles tersebut.

Baca Juga: Jalan di Kecamatan Alalak Diperbaiki, Warga Berterima Kasih

Disebutkan, dari tiga jalan ambles tersebut, ada satu yang paling eksponensial atau kondisinya cukup parah. “Kerusakan yang paling eksponensial terjadi di titik STA 13-800 dan STA 12-500 yang penurunan tingginya tercatat hingga 120 cm kemarin,” ujar Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) 2.2 Provinsi Kalimantan Selatan Widya Kusumo kepada Majalah Lintas,

Saat berita ini diturunkan, penanganan sementara tengah dilakukan oleh Tim PPK 2.2 beserta Penyedia Jasa dengan menggunakan dana rutin yang terdapat di dalam paket on going tahun anggaran 2023.

“Kami sudah mengupayakan untuk dilakukan penanganan permanen menggunakan dana addendum 10 persen ataupun dana PMTD namun keduanya tidak bisa dilakukan. Oleh karena itu, kami lakukan penanganan sementara dengan menggunakan dana rutin yang ada dalam paket on going kami di tahun 2023 ini,” tambahnya.

Kepala Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Kalimantan Selatan Zusnan Asraf Wahab (kiri) memberikan arahan kepada jajarannya untuk segera menanggulangi amblesnya jalan memberikan target batas waktu penyelesaian pekerjaan darurat. | Majalah Lintas/Roy Siahaan

Adapun penanganan yang dilakukan yaitu dengan terlebih dahulu mengangkat atau mengupas lapisan aspal yang cukup berat untuk kemudian digantikan dengan material timbunan berupa lapis pondasi agregat.

“Walaupun nantinya sudah dilakukan penanganan sementara, tetap ruas ini akan kami jaga traffic-nya, seperti diadakannya pembatasan jumlah dan tonase kendaraan yang melintasi karena ini belum dilakukan penanganan secara permanen,” jelasnya.

Widya Kusumo pun berharap agar penanganan sementara ini dapat efektif dilakukan sehingga mobilitas kendaraan bisa lancar dan aksesibilitas tidak terputus.

Sulit Dideteksi

Menurut informasi didapat oleh Majalah Lintas, ruas jalan Mamuning–Balimau–Kandangan sebelumnya jalan provinsi yang dialihstatuskan ke jalan nasional pada 2015.

Pada umumnya jalan daerah yang dilimpahkan ke pemerintah pusat kemudian beralih status menjadi jalan nasional sulit terdeteksi sejarah pembangunannya.

Tahapan awal pembangunan jalan sangat diperlukan untuk menganalisis kualitas jalan mulai dari kondisi pondasi jalan sampai tahap akhir pembangunan jalan.

Di beberapa daerah seperti Provinsi Kalimantan Selatan tidak sedikit jalan daerah yang dilmpahkan ke pemerintah pusat tanpa disertai gambar terbangun (asbuilt drawing) yang sangat berguna untuk mengetahui dan menganalisis kualitas jalan.

Banyak ruas jalan di Kalimantan Selatan dibangun berdampingan dengan sungai atau saluran di daerah rawa, sehingga besar kemungkinan stabilitas konstruksi jalan dan kondisi tebing sungai/saluran disampingnya dipastikan akan terganggu karena saling mempengaruhi sehingga berdampak terjadinya amblesnya jalan dan longsornya tebing sungai/saluran. (ROY/MAL)

Baca Juga: Badan Jalan Ambles di Amuntai, Kendaraan 8 Ton Lebih Dilarang Melintas  

Share

Foto Pilihan Lainnya