Home Fitur Banjir Sumatera, Bencana Ekologis akibat Deforestasi Masif

Banjir Sumatera, Bencana Ekologis akibat Deforestasi Masif

Share

Tidak dimungkiri, bencana banjir bandang yang terjadi di Sumatera di tiga provinsi, baru-baru ini adalah merupakan banjir ekologis. Sekalipun bencana itu dipicu faktor alam cuaca ekstrem dampak siklon tropis Senyar.

Bila banjir didominasi oleh luapan aliran air sungai tanpa diikuti material kayu-kayu ukuran besar diyakini tidak akan menimbulkan korban jiwa. Material kayu yang didominasi oleh gelondongan kayu hasil penebangan hutan yang kemudian terseret oleh banjir menambah kekuatan daya rusak banjir bandang berkali lipat.

Di samping dipicu oleh cuaca ekstrem dan material kayu gelondongan, daya rusak banjir bandang dipicu oleh kecepatan air yang tinggi yang umum terjadi di lereng sungai yang curam. Ketiga provinsi, yakni Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat, yang dilalui pegunungan Bukit Barisan, bentang alamnya berada di kemiringan 20–40 persen.

Mencermati kondisi ketiga provinsi dengan bentang alam yang curam tidak selayaknya terjadi deforestasi akibat alih fungsi lahan, baik untuk tambang, perkebunan dan pembukaan lahan untuk keperluan lainnya.

Berbeda dengan Provinsi Riau yang merupakan tetangga terdekat dari ketiga provinsi itu, juga mengalami deforestasi yang lebih besar. Bahkan terbesar di Indonesia. Namun, jarang sekali mengalami banjir bandang karena bentang alamnya relatif datar. Bedanya kayu-kayu gelondongan di Riau banyak mengalir ke pabrik pengolahan lokal. Selanjutnya diolah menjadi produk hilir, baik secara legal maupun melalui aktivitas pembalakan liar.

Sampah berupa kayu gelondongan memenuhi badan sungai. | Tangkapan layar: web Antara

Kayu Gelondongan

Sangatlah jelas dampak bila deforestasi dilakukan di wilayah daerah yang memiliki bentang alam dengan kemiringan lereng yang terjal. Kemudian hasil pembukaan lahan berupa kayu-kayu gelondongan diletakkan begitu saja di dekat aliran sungai. Ketika terjadi hujan dengan intensitas yang tinggi, tidak pelak lagi aliran air hujan akan berubah menjadi bencana banjir bandang.

Debit dan kecepatan tinggi air disertai dengan menyeret kayu-kayu gelondongan sampai ke hilir dan akhirnya ke laut. Seperti yang terjadi di ketiga provinsi terlanda bencana, sebagian kayu yang lolos sampai ke laut. Akhirnya menumpuk di pantai sekitar Pulau Nias.

Tidak hanya itu, di Aceh beberapa dusun tinggal namanya saja dan lenyap oleh terjangan banjir bandang dan lokasi dusunnya digantikan oleh timbunan kayu yang menumpuk. Bahkan, dampak banjir sampai mengubah aliran sungai awal yang kemudian alur sungai berpindah ke jalur jalan yang berada di dekatnya. Hal ini terjadi karena alur sungai awal tidak bisa lagi dilalui air karena penuh dengan kayu.

Kejadian banjir Sumatera memberikan pelajaran berharga, tidak hanya untuk Sumatera. Akan tetapi seluruh Tanah Air, di mana sebagian besar deforestasi terjadi di area konsesi. Artinya deforestasi banyak terjadi di area berizin/legal. Setiap perizinan yang diterbitkan tentu telah dilakukan analisis mengenai dampak lingkungan (amdal) dan rencana kelola lingkungan/rencana pemantauan lingkungan (RKL/RPL). 

Bila dokumen lingkungan tersebut dipatuhi baik oleh pemerintah (pusat dan daerah) maupun korporasi dan masyarakat sekitarnya, serta dilakukan pemantauan secara periodik tentunya bencana banjir Sumatera harus tidak terjadi. Belum lagi kepatuhan pemerintah terutama di daerah terhadap peringatan cuaca yang dilansir oleh BMKG yang dikeluarkan secara periodik.

Lalu, pascabencana ini, sepatutnyakah penggundulan hutan terus berjalan? Permenungan tidaklah cukup, harus ada tindakan nyata dan tegas untuk menghijaukan kembali Bukit Barisan. (MAL) 

Baca Juga: Banjir Sumatera, Bencana Alam atau Bencana Ekologis?

Share