JAKARTA, LINTAS – Indonesia National Air Carriers Association (INACA) mengapresiasi langkah pemerintah dalam merespons lonjakan harga avtur yang terjadi akibat krisis geopolitik di Timur Tengah. Kebijakan tersebut diumumkan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, dalam konferensi pers yang digelar pada sore hari.
Dalam kebijakan tersebut, pemerintah menetapkan sejumlah langkah strategis untuk membantu industri penerbangan nasional. Di antaranya penetapan fuel surcharge sebesar 38 persen yang berlaku sama untuk pesawat jet maupun non-jet.
Selain itu, pemerintah juga menanggung Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 11 persen serta menurunkan bea masuk sparepart pesawat menjadi 0 persen. Ketentuan ini berlaku selama dua bulan sejak ditetapkan, sementara pembahasan kenaikan Tarif Batas Atas (TBA) ditunda.
Ketua Umum INACA, Denon Prawiraatmadja, menyatakan pihaknya menyambut baik kebijakan tersebut karena dinilai tidak mudah bagi pemerintah untuk menyikapi kenaikan harga avtur yang signifikan akibat situasi geopolitik global.
“Kami mengapresiasi kebijakan pemerintah ini, karena memang tidak mudah menyikapi kenaikan harga BBM avtur yang sangat tinggi akibat krisis geopolitik Timur Tengah,” ujar Denon.
Ia menambahkan, kebijakan yang diambil dinilai telah mempertimbangkan kebutuhan maskapai sekaligus kepentingan masyarakat. Dukungan pemerintah melalui penghapusan sementara PPN 11 persen dan penurunan bea masuk sparepart menjadi 0 persen diharapkan mampu meringankan beban operasional maskapai.
Denon berharap kebijakan tersebut dapat segera diimplementasikan di lapangan agar dapat membantu operasional maskapai dalam menjaga keselamatan dan kenyamanan penerbangan, sekaligus memastikan konektivitas transportasi udara tetap terjaga di seluruh Indonesia. (CHI)
Baca Juga: Evakuasi Rampung, Jalur KA Bumiayu Kembali Dilalui dengan Batas Kecepatan






























