SAMPIT, LINTAS — Direktorat Jenderal Perhubungan Laut (Ditjen Hubla) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui Kantor Kesyahbandaran Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas III Sampit, mengeluarkan Notice To Marine (NTR) kepada seluruh nakhoda kapal.
Isi NTR itu adalah imbauan untuk lebih berhati-hati saat berlayar melintas di alur Sungai Mentaya Sampit.
Pasalnya, kabut asap yang cukup tebal menyelimuti Kota Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, dalam beberapa hari terakhir.
Asap tebal ini membuat jarak pandang terbatas. Potensi kecelakaan pada jalur pelayaran pun meningkat.
Kepala KSOP Sampit Capt. Mohammad Hermawan menginstruksikan kepada seluruh nakhoda kapal penumpang, niaga, penyeberangan, nelayan, dan lain-lain agar meningkatkan kewaspadaan.
Baca juga: Ditjen Perhubungan Laut Atur Kelaikan dan Keamanan Kapal Asing
Nakhoda harus memperhatikan jarak pandang saat melakukan olah gerak kapal maupun pelayaran di sepanjang alur pelayaran Pelabuhan Sampit.
“Dari malam, subuh sampai pagi jam 06.00 jam 07.00 (Sabtu, 7/10/2023), kita pantau di lapangan jarak pandangnya terbatas. Melihat kondisi itu, anggota kami telah stand by di zona patrolinya masing-masing demi memantau kondisi di lapangan,” ujar Mohammad Hermawan dalam keterangan tertulis baru-baru ini.
Koordinasi menyeluruh juga dilakukan dengan Kantor Distrik Navigasi Kelas II Banjarmasin untuk meneruskan ke Stasiun Radio Otomatis Pantai (SROP) Sampit.
Hal itu agar kapal-kapal yang melintas di Sampit berhati-hati atau menjaga jarak dengan kecepatan waktu berlayar.
Koordinasi Lintas Sektoral
Selain itu, KSOP Sampit juga menjalin komunikasi dengan beberapa dinas terkait. Seperti dengan Dinas Perhubungan Kotawaringin Timur, untuk mengingatkan kapal feri penyeberangan agarlebih berhati-hati saat melakukan aktivitas berlayar.
KSOP Sampit juga berkoordinasi dengan Dinas Kelautan dan Perikanan setempat agar dapat mengimbau para nelayan menjaga keselamatan mereka di saat kondisi cuaca buruk seperti ini.
Antisipasi jika terjadi gangguan-gangguan ini membuat Ditjen Hubla Kemenhub, melalui KSOP Sampit, dapat bergerak cepat untuk mengeluarkan imbauan NTR kepada seluruh kapal yang akan masuk ke alur Sungai Mentaya. (BAS)
Baca Juga: Kurangi Ketergantungan pada APBN, Kementerian Perhubungan Bentuk Unit PPIT