Gengsi, Tata Kota Buruk, dan Siklus Mati Suri
Citra buruk angkutan umum juga memperparah situasi. Bus atau angkot identik dengan lambat, kotor, penuh sesak, dan tidak aman. Stigma ini membentuk persepsi negatif, bahkan menurunkan gengsi bagi sebagian kalangan. Kendaraan pribadi akhirnya lebih dipilih sebagai simbol status sosial.
Ditambah dengan tata ruang kota yang buruk—perumahan dan kawasan industri tumbuh di pinggiran tanpa akses transportasi umum memadai—kondisi makin sulit. Jalan raya dan flyover diperluas, lahan parkir ditambah, sementara jalur khusus angkutan umum jarang dibangun.

Hasilnya adalah lingkaran setan: layanan buruk → penumpang enggan → pendapatan operator menurun → perawatan armada terabaikan → kualitas makin buruk → penumpang makin berkurang. Hingga akhirnya, angkutan umum benar-benar mati suri.
Momentum Harhubnas: Dari Seremoni ke Aksi Nyata
Mati surinya angkutan umum mencerminkan lemahnya tata kelola di pusat maupun daerah. Kementerian Perhubungan kerap hanya berhenti pada regulasi dan proyek, sementara daerah minim kemauan politik dan anggaran.
- Mengalihkan sebagian anggaran pembangunan jalan ke subsidi dan revitalisasi transportasi umum.
- Mengintegrasikan kebijakan tata ruang dengan perencanaan transportasi.
- Menjamin keberlanjutan pendanaan program transportasi publik, bukan sekadar proyek jangka pendek.
Tema Harhubnas 2025 “Bakti Transportasi untuk Negeri” seharusnya tidak berhenti pada seremoni. Bakti transportasi sejati adalah ketika seorang guru di Medan, nelayan di Makassar, atau pekerja pabrik di Bandung bisa pulang-pergi dengan angkutan umum yang layak, terjangkau, dan bermartabat. Di situlah negara benar-benar hadir dalam kehidupan rakyatnya.
Baca Juga: Transportasi Terintegrasi, Strategi Kemenhub Wujudkan Pemerataan Ekonomi
























