Home Opini Angkutan Umum Mati Suri, Harhubnas 2025 Hanya Jadi Seremoni?

Angkutan Umum Mati Suri, Harhubnas 2025 Hanya Jadi Seremoni?

Share

Tata Kelola Lemah, Subsidi Tak Berkelanjutan

Masalah transportasi umum tidak berhenti pada armada tua dan layanan menurun. Akar persoalan ada pada lemahnya kebijakan dan tata kelola.

Pembangunan transportasi publik masih sangat berpusat di Jakarta: MRT, LRT, hingga kereta cepat menelan triliunan rupiah, namun manfaatnya terbatas di Jabodetabek.

LRT. |Dok/PT KAI,

Otonomi daerah membuat kewenangan transportasi perkotaan berada di pemerintah kota/kabupaten, tetapi banyak daerah tidak punya kemampuan fiskal atau bahkan tidak menaruh perhatian.

Subsidi angkutan umum, seperti program Buy the Service (BTS), kerap terhenti saat anggaran pusat habis. Pemerintah daerah enggan melanjutkan dengan APBD, sehingga layanan berhenti mendadak.

Akibatnya, BRT yang digadang-gadang sebagai solusi justru mati suri, bus mangkrak, dan masyarakat kehilangan kepercayaan.

Angkot, Moda yang Dibiarkan Mati Perlahan

Angkutan kota (angkot) selama ini menjadi tulang punggung mobilitas di banyak daerah. Namun moda ini dibiarkan berjalan tanpa arah. Tidak ada restrukturisasi trayek, peremajaan armada, atau dukungan kebijakan. Operator kecil bertahan sendiri dengan penumpang yang terus menurun.

Padahal, dengan manajemen tepat, angkot bisa berfungsi lebih baik: di kota besar sebagai feeder BRT, dan di kota lain tetap menjadi transportasi utama masyarakat. Membiarkan angkot merosot sama saja memutus akses mobilitas warga miskin.

Oleh:

Share