Home Berita Alokasi untuk Program Padat Karya TA 2025 Menjadi Rp 6,89 Triliun

Alokasi untuk Program Padat Karya TA 2025 Menjadi Rp 6,89 Triliun

Share

JAKARTA, LINTAS — Kementerian PUPR akan mengelola anggaran sebesar Rp 6,89 triliun untuk Program Padat Karya guna meningkatkan ekonomi kerakyatan. Tambahan anggaran sebesar Rp 4,09 triliun dari sebelumnya hanya Rp 2,8 triliun disetujui oleh Komisi V DPR saat Rapat Kerja dengan Menteri PUPR, Rabu (18/9/2024).

“Dengan tambahan alokasi tersebut, Program Padat Karya di Ditjen Sumber Daya Air, yakni Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) semula di 2.000 lokasi menjadi tersebar di 12.000 lokasi,” kata Menteri PUPR Basuki Hadimuljono dikutip dari siaran pers Kementerian PUPR, Rabu.

Ditambahkan Basuki, “Ditjen Cipta Karya lewat Sanimas semula 400 lokasi menjadi 1.546 lokasi, PISEW semula 631 lokasi menjadi 892 lokasi, Pamsimas semula 500 lokasi menjadi 594 lokasi, TPS3R 100 Lokasi. Selanjutnya di Ditjen Perumahan lewat BSPS semula 20.528 lokasi menjadi 34.289 lokasi.”

Sesuai penyampaian hasil pembahasan RUU APBN 2025, kata Basuki, Kementerian PUPR mendapatkan tambahan alokasi anggaran sebesar Rp 40,59 triliun untuk meningkatkan Dukungan Ketahanan Pangan dan Energi, Renovasi Prasarana Sarana Sekolah, dan keberlanjutan Pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) sehingga total pagu menjadi sebesar Rp 116,23 triliun dari sebelumnya Rp75,63 triliun.

Baca Juga: Pagu Anggaran PUPR Ditambah Jadi Rp 116,23 Triliun, Alokasinya di Mana Saja?

“Peruntukan pemanfaatan tambahan anggaran tersebut untuk program Quick-Win berupa revitalisasi sekolah sebesar Rp 19,50 triliun. Lokasi sekolah berdasarkan data KRISNA DAK yang sudah diverifikasi Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi. Program Non Quick-Win Penyelesaian Pembangunan Bendungan dan Irigasi sebesar Rp 11,98 triliun, dan Program Non Quick-Win Keberlanjutan Pembangunan IKN sebesar Rp 9,11 triliun,” ujar Basuki.

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono (ketiga dari kiri) saat Rapat Kerja bersama Komisi V DPR, Rabu (18/9/2024). | Dok. Kementerian PUPR

Ketua Komisi V DPR Lasarus dalam kesimpulan rapatnya menyampaikan, Komisi V DPR menyetujui penyesuaian Pagu Anggaran RAPBN TA 2025 Kementerian PUPR sesuai dengan hasil pembahasan Belanja Kementerian/Lembaga dalam Surat Badan Anggaran DPR Nomor B/11277/AG.05.02/09/2024 tanggal 10 September 2024 dengan penambahan sebesar Rp 40,59 triliun.

“Komisi V DPR bersama Kementerian PUPR sepakat untuk melakukan sinkronisasi anggaran menurut fungsi dan program dalam RAPBN TA 2025 sesuai dengan saran, masukan, serta usulan dari Komisi V DPR,” kata Lasarus. (HRZ)

Oleh:

Share