JAKARTA, LINTAS — Perum Lembaga Penyelenggara Pelayanan Navigasi Penerbangan Indonesia (LPPNPI) atau AirNav Indonesia menjalin kerja sama dengan Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) Kejaksaan Agung Republik Indonesia guna memperkuat tata kelola perusahaan serta mitigasi risiko hukum dalam menjalankan operasional.
Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Direktur Utama AirNav Indonesia Capt. Avirianto Suratno dan Jamdatun Kejaksaan Agung R. Narendra Jatna di Jakarta, Kamis (5/3/2026).
Direktur Utama AirNav Indonesia Capt. Avirianto Suratno mengatakan, kolaborasi ini merupakan langkah strategis perusahaan untuk memperkuat tata kelola perusahaan (Good Corporate Governance/GCG) sekaligus mendukung proses transformasi organisasi yang terus berkembang.
“Kerja sama ini sangat membantu kami dalam proses transformasi AirNav Indonesia, khususnya untuk memastikan perusahaan dapat terus memberikan pelayanan navigasi penerbangan secara optimal,” ujar Avirianto dalam keterangan resminya, dikutip Minggu (8/3/3036).
Penerapan GCG
Ia menambahkan, dukungan dari Jamdatun juga penting dalam memastikan konsistensi penerapan prinsip Good Corporate Governance (GCG) dalam pengelolaan kegiatan operasional maupun investasi perusahaan.
Menurutnya, kolaborasi dengan Jamdatun akan membantu AirNav Indonesia dalam memitigasi berbagai potensi persoalan hukum di bidang perdata maupun tata usaha negara yang mungkin muncul dalam aktivitas perusahaan.
“Kami sangat mengapresiasi penerimaan Jamdatun dalam kerja sama ini. Kolaborasi ini sangat penting bagi kami untuk menghadapi berbagai tantangan, baik operasional, teknis, maupun aspek hukum yang perlu dikelola secara tepat dan akuntabel,” kata Avirianto.
Kerja sama antara AirNav Indonesia dan Jamdatun sebenarnya bukan yang pertama kali dilakukan. Sebelumnya, kedua pihak telah menjalin kemitraan serupa pada tahun 2022.
Melalui kerja sama tersebut, AirNav Indonesia dan Jamdatun membangun sinergi antara badan usaha milik negara (BUMN) dengan lembaga penegak hukum dalam meningkatkan efektivitas penanganan dan penyelesaian persoalan hukum perusahaan, khususnya di bidang perdata dan tata usaha negara.
Peningkatan SDM
Selain itu, kerja sama juga mencakup upaya peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) di lingkungan internal perusahaan, terutama dalam pemahaman aspek hukum yang berkaitan dengan operasional perusahaan.
AirNav Indonesia meyakini bahwa dukungan dari Jamdatun akan semakin memperkuat langkah perusahaan dalam mengelola berbagai persoalan hukum secara profesional dan sesuai prinsip tata kelola perusahaan yang baik.
Melalui kolaborasi ini, perusahaan juga berharap dapat menjaga reputasi Indonesia di sektor navigasi penerbangan sekaligus memastikan pelayanan navigasi penerbangan tetap berjalan optimal, aman, dan andal. (*/CHI)
Baca Juga: Diskon Tarif Tol 30 Persen Berlaku di 29 Ruas Saat Mudik Lebaran 2026, Cek Jadwalnya































