KOTA MATARAM, LINTAS — Pemerintah melalui Satuan Kerja Pelaksanaan Prasarana Strategis (Satker PS) Nusa Tenggara Barat (NTB) tengah menjalankan program rehabilitasi dan renovasi untuk 34 madrasah yang tersebar di berbagai kabupaten dan kota di wilayah tersebut.
Program ini menjadi bagian dari upaya pemerintah meningkatkan mutu dan akses pendidikan berbasis keagamaan di daerah.
“Awalnya ada 64 usulan madrasah dari berbagai daerah di NTB. Setelah kami lakukan verifikasi berdasarkan readiness criteria, akhirnya kami tetapkan 34 madrasah yang memenuhi syarat untuk dilanjutkan ke tahap pembangunan,” ujar Agung Stiawan, S.T., M.T., Kepala Satker PS NTB, saat ditemui Lintas di kantornya, Selasa (29/7/2025).
Ia menjelaskan, rehabilitasi madrasah ini merupakan bagian dari Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC) yang bertujuan untuk mendorong peningkatan kualitas dan daya saing sumber daya manusia.
Kegiatan rehabilitasi madrasah ini berbeda dari Sekolah Rakyat yang juga menjadi fokus Satker, namun tetap berada dalam satu benang merah yaitu percepatan penyediaan infrastruktur pendidikan yang berkualitas di daerah.
“Rehabilitasi madrasah ini bukan bagian dari Sekolah Rakyat, tapi menjadi satu kesatuan dalam mendorong percepatan perbaikan infrastruktur pendidikan. Fokusnya adalah madrasah, baik negeri maupun swasta,” jelas Agung.
Anggaran Disesuaikan dengan Tingkat Kerusakan
Agung menyebutkan, nilai anggaran rehabilitasi dan renovasi untuk tiap madrasah disesuaikan dengan tingkat kerusakan dan kebutuhan pembangunan.
“Anggaran per madrasah bervariasi, tergantung dari tingkat kerusakan, jumlah massa bangunan yang akan direhabilitasi dan apakah ada usulan pembangunan baru atau tidak,” ungkapnya.
Adapun madrasah yang masuk dalam daftar rehabilitasi tersebar hampir merata di seluruh kabupaten/kota di NTB. Meski jumlahnya berbeda-beda, distribusinya didasarkan pada banyaknya usulan dari masing-masing daerah yang telah lolos verifikasi.
“Misalnya, di Kota Mataram hanya ada satu madrasah, sedangkan di Kabupaten Lombok Utara terdapat 12 madrasah yang diusulkan dan lolos verifikasi. Usulan madrasah tersebut dilakukan melalui Emis, yaitu sistem pendataan pendidikan yang dikelola oleh Kementerian Agama,” ujar Agung.
Madrasah Swasta
Ia juga menegaskan bahwa program ini tidak hanya menyasar madrasah negeri, melainkan juga madrasah swasta yang dinilai siap dan layak secara administratif dan teknis.
Terkait waktu penyelesaian, Agung menyampaikan bahwa rehabilitasi ke-34 madrasah ini ditargetkan rampung pada tahun 2026, dengan saat ini tengah dilakukan proses penyusunan dan pelengkapan izin multi-years untuk mendukung pelaksanaan program lintas tahun.
Baca Juga: Sadimin Resmi Pimpin PERGATSI NTB, Targetkan Prestasi di PON 2028
“Kami menargetkan seluruh kegiatan selesai pada 2026. Saat ini prosesnya sedang kami lengkapi dari sisi perizinan dan administrasi agar bisa dilaksanakan secara berkelanjutan,” pungkasnya. (CHI)

























