Home Berita 2 Pelabuhan di NTB Mulai Berlakukan Pembelian Tiket Kapal Feri secara Daring

2 Pelabuhan di NTB Mulai Berlakukan Pembelian Tiket Kapal Feri secara Daring

Share

JAKARTA, LINTAS — PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) terus memperbanyak pelabuhan yang menerapkan pembelian tiket kapal feri secara daring, termasuk di NTB, yakni Pelabuhan Kayangan-Lombok dan Pototano-Sumbawa.

Dua pelabuhan di Nusa Tenggara Barat itu mulai memberlakukan pembelian tiket kapal feri secara daring mulai Rabu (11/10/2023).

Pembelian tiket di dua pelabuhan itu kini hanya bisa dilakukan melalui trip.ferizy.com.

Dengan dimulainya digitalisasi di dua pelabuhan ini, tercatat 17 pelabuhan yang telah menggunakan sistem pembelian tiket kapal feri secara daring.

Penyeberangan di Pelabuhan Bakauheni. | Foto: ASDP
Penyeberangan di Pelabuhan Bakauheni. | Foto: ASDP

Adapun 15 pelabuhan lainnya yakni Pelabuhan Merak, Bakauheni, Ketapang, Gilimanuk, Ajibata, Ambarita, Lembar, Padangbai, Jangkar, Sape, Labuan Bajo, Jepara, Karimunjawa, Ujung, dan Kamal.

Corporate Secretary ASDP Shelvy Arifin menerangkan, sosialisasi pembelian tiket melalui web telah dimulai sejak bulan September lalu oleh ASDP Cabang Kayangan.

Baca juga: Optimalkan Rute Feri Jarak Jauh Jawa-Kalimantan, ASDP Operasikan Kembali KMP Ferrindo V

Harapannya, masyarakat yang menggunakan jasa Pelabuhan ASDP akan teredukasi dan tersosialisasi dengan baik perihal perubahan pembelian tiket feri ini.

“Perubahan proses pembelian tiket yang dulunya menggunakan go show atau membeli langsung di pelabuhan, perlahan berubah menjadi cashless dan saat ini telah sepenuhnya menggunakan aplikasi ferizy dan domain web,” jelas Shelvy dalam keterangan tertulis ASDP, Rabu (11/10/2023).

“Menghadapi hal ini, ASDP cabang Kayangan telah melakukan edukasi dan sosialisasi melalui pemasangan banner, pembagian flyer, dan penjelasan langsung kepada pengguna jasa sejak bulan lalu,” lanjutnya.

Mempermudah Penumpang

Shelvy menambahkan, reservasi secara daring ini dapat menghindarkan calon penumpang tidak kebagian tiket atau menunggu keberangkatan kapal terlalu lama di pelabuhan.

Inovasi ini memang dimaksudkan untuk mempermudah pengguna jasa atau penumpang dan membuat perjalanan menjadi lebih nyaman dan terencana.

Sejak diberlakukannya pembelian tiket secara daring, pengguna jasa dapat membeli tiket sejak 60 hari sebelum keberangkatan.

Dengan demikian, ASDP memastikan sudah tidak ada penjualan tiket di pelabuhan dan mengimbau pengguna jasa untuk membeli tiket sejak jauh-jauh hari. (BAS)

Baca Juga: Dirut ASDP: 1,6 Juta Orang Beli Tiket Lewat Ferizy

Share