JAKARTA, LINTAS – Menanggapi video viral yang beredar di media sosial seputar penggunaan stop kontak di kereta api yang tidak sesuai peruntukannya, PT Kereta Api Indonesia (KAI) mengingatkan kembali aturan dalam penggunaan fasilitas tersebut.
VP Public Relations KAI Joni Martinus mengatakan, fasilitas stop kontak atau colokan listrik yang tersedia di setiap kursi, hanya dapat digunakan untuk mengisi daya gawai/gadget seperti ponsel, tablet, atau laptop.
Beberapa hari terakhir ramai di media sosial pembicaraan seputar penggunaan stop kontak di kereta api untuk keperluan menanak nasi, dan kipas angin portable yang digantung di atas kursi penumpang.
Berdasarkan akun X atau Twitter @jalur5_ pada Sabtu (17/2/2024), kejadian ini dilakukan oleh penumpang Kereta Api (KA) Airlangga relasi Stasiun Surabaya Pasar Turi-Stasiun Pasar Senen.

Dalam video tersebut terlihat sebuah kipas angin digantungkan di besi rak bagasi di atas tempat duduk. Kabel kipas angin itu menjuntai ke bawah tempat colokan listrik yang disediakan.
“Selain gadget, penumpang tidak diperbolehkan menggunakan stop kontak di kereta api untuk keperluan-keperluan lainnya seperti alat elektronik rumah tangga. Hal ini karena dapat mengganggu penumpang lainnya atau berpotensi membahayakan keselamatan dan kenyamanan perjalanan,” kata Joni dalam keterangan KAI, Senin (19/2/2024).
Di samping itu, penggunaan alat elektronik dengan daya listrik besar secara berlebihan dan bersamaan dikhawatirkan dapat mengganggu fungsi kelistrikan kereta api secara keseluruhan.
Apabila penumpang mengalami kendala saat dalam perjalanan, seperti AC kurang berfungsi optimal, penumpang dapat segera menghubungi petugas Kondektur yang berdinas agar segera ditindaklanjuti. Nomor ponsel petugas Kondektur tertera di masing-masing dinding kereta.
Penumpang juga dapat menyampaikan keluhan-keluhannya dengan menginfokan kode booking melalui pesan langsung (Direct Message) kepada Contact Center KAI di media sosial KAI, email cs@kai.id, WhatsApp 08111-2111-121, atau telepon di 121.
“KAI mengimbau kepada pelanggan untuk saling menghormati dan menghargai di antara sesama pelanggan agar perjalanan tetap aman dan nyaman. Kami juga berpesan kepada pelanggan untuk selalu mematuhi aturan, menjaga ketertiban, menjaga fasilitas dan stasiun karena layanan kereta api merupakan fasilitas umum,” tutur Joni. (CHI)
Baca Juga: KNKT Ungkap Penyebab Tabrakan Kereta Api di Cicalengka

























