Kebijakan Pemerintah Daerah Khusus Jakarta (DKJ) di bawah kepemimpinan Gubernur Pramono Anung dan Wakil Gubernur Rano Karno untuk membebaskan 15 kelompok masyarakat naik Transjakarta secara gratis kini diperluas. Jika sebelumnya, layanan gratis hanya bagi golongan pengurus masjid/marbot (KTP DKI dan memiliki SK DMI (Dewan Masjid Indonesia) tahun berjalan, kini semua pengurus ibadah agama yang ada di Jakarta juga berhak menikmati layanan gratis itu.
Seperti diketahui, Pramono-Rano berkomitmen memberikan layanan gratis naik Transjakarta bagi 15 golongan masyarakat. Ke-15 golongan tersebut adalah (1) PNS Pemprov DKI Jakarta dan pensiunan PNS; (2) Tenaga kontrak Pemprov DKI Jakarta; (3) Siswa penerima Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus; (4) Karyawan bergaji UMP melalui Bank DKI;a (5) Penghuni Rusunawa; (6) Tim Penggerak PKK; (7) Penduduk ber-KTP Kepulauan Seribu; (8) Penerima Raskin domisili Jabodetabek; (9) Anggota TNI dan Polri; (10) Veteran RI; (11) Penyandang disabilitas; (12) Warga Lansia di atas 60 tahun; (13) Pengurus rumah ibadah; (14) Pendidik PAUD; (15) Juru Pemantau Jentik atau Jumantik.

Dikutip dari Antara, Wakil Gubernur Jakarta Rano Karno menegaskan layanan transportasi gratis Transjakarta tidak terbatas hanya untuk pengurus masjid (marbot), tetapi berlaku untuk seluruh pengurus rumah ibadah, termasuk gereja, pura, vihara dan klenteng di DK Jakarta.
“Daftar 15 golongan masyarakat yang mendapatkan layanan gratis Transjakarta memang mencakup pengurus masjid. Namun, perlu kami tegaskan bahwa kebijakan ini tidak hanya berlaku bagi pengurus masjid, tetapi untuk seluruh pengurus rumah ibadah di DKI Jakarta,” kata Rano kepada Antara, Rabu lalu (26/2/2025).
Masyarakat Jakarta (dibuktikan dengan kepemilikan KTP) dan termasuk salah satu bagian dari 15 golongan yang diberi layanan gratis Transjakarta diharapkan segera mendaftarkan diri untuk memiliki Kartu Layanan Gratis TransJakarta.
Dikutip dari Instagram @infotije, untuk mendaftar mendapatkan Kartu Layanan Gratis Transjakarta bisa lewat mengakses klg.transjakarta.co.id . Selain mendaftar baru, warga juga bisa melaporkan penggantian kartu hilang ataupun kartu rusak lewat tautan tersebut.

Untuk setiap golongan yang ingin mengklaim layanan gratis harus mengunggah dokumen yang membuktikan bahwa yang bersangkutan termasuk golongan dimaksud. Selain itu, dokumen KTP, pasfoto, kartu keluarga juga harus diunggah dalam borang tersebut.
Pelayanan Kartu Layanan Gratis Transjakarta menjadi salah satu program unggulan Pramono Anung-Rano Karno. Masyarakat didorong menggunakan transportasi massal seperti kereta api, Transjakarta, MRT, dan LRT, untuk mengurangi penggunaan kendaraan pribadi.
Dengan begitu, polusi udara di Jakarta bisa diminimalkan, termasuk pengurangan kemacetan yang juga berdampak pada kerugian yang tidak sedikit. (HRZ)
1 comment
Banyak yang sudah coba, tetapi aplikasi belum bisa. Lintas mungkin bisa bertanya ke manajemen Transjakarta, kapan kebijakan itu berlaku untuk pengurus agama lain selain Islam?