Home Berita Tarif Tol Kuala Tanjung – Indrapura Segera Berlaku, Ini Dampaknya bagi Masyarakat dan Industri

Tarif Tol Kuala Tanjung – Indrapura Segera Berlaku, Ini Dampaknya bagi Masyarakat dan Industri

Share

JAKARTA, LINTAS – Dalam waktu dekat, Jalan Tol Kuala Tanjung – Indrapura akan mulai menerapkan tarif resmi, menyusul diterbitkannya Surat Keputusan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 329/KPTS/M/2025 pada 4 Maret 2025.

Ruas tol yang merupakan bagian dari Jalan Tol Kuala Tanjung – Tebing Tinggi – Parapat (Kutepat) Seksi 2 ini telah beroperasi sejak awal Maret dan langsung memberikan dampak positif terhadap mobilitas warga dan aktivitas ekonomi di sekitarnya.

Direktur Utama PT Hutama Marga Waskita (Hamawas), Dindin Solakhuddin, menjelaskan bahwa selama masa operasional awal, pihaknya aktif melakukan sosialisasi kepada masyarakat. Edukasi dilakukan melalui berbagai media serta forum diskusi bersama pemangku kepentingan, akademisi, dan pengamat ekonomi.

Menurutnya, penting bagi masyarakat untuk memahami bahwa jalan tol ini bukan sekadar infrastruktur berbayar, tapi merupakan fasilitas strategis yang berperan penting dalam mendukung pertumbuhan wilayah.

“Sosialisasi dilakukan melalui berbagai kanal komunikasi dan forum diskusi bersama stakeholder, akademisi, serta pengamat ekonomi. Tujuannya adalah agar masyarakat memahami bahwa jalan tol ini bukan sekadar jalan berbayar, melainkan infrastruktur strategis yang membawa banyak manfaat langsung dan jangka panjang,” ujar Dindin dalam keterangannya, Jumat (18/4/2025)..

Salah satu manfaat nyata dari kehadiran tol ini adalah efisiensi waktu tempuh. Jika sebelumnya perjalanan Kuala Tanjung – Indrapura membutuhkan sekitar 30 menit, kini cukup ditempuh dalam 10 menit. Efisiensi tersebut berdampak langsung pada penghematan bahan bakar dan meningkatkan kelancaran distribusi barang dan jasa.

Baca Juga: Mulai 21 April, Jalan Tol Junction Palembang Resmi Beroperasi, Cek Tarif dan Manfaatnya

Dalam sebuah Focus Group Discussion pada 16 April 2025, pengamat ekonomi Piter Abdullah menyebut bahwa ruas Tol Kuala Tanjung – Indrapura berperan penting dalam penguatan konektivitas kawasan industri strategis, seperti KEK Sei Mangkei dan Pelabuhan Kuala Tanjung.

Pemerintah Kabupaten Batu Bara pun menyatakan dukungannya atas penetapan tarif ini. Rosni Hasibuan dari Dinas Perhubungan menyebut bahwa tol ini memberi manfaat besar bagi masyarakat, terutama dalam menunjang mobilitas dan pertumbuhan kawasan industri.

Adapun tarif tol ditetapkan mulai dari Rp11.000 untuk kendaraan Golongan I hingga Rp183.000 untuk Golongan V, tergantung jarak tempuh. PT Hamawas juga mengimbau pengguna jalan tol untuk memastikan saldo kartu elektronik cukup, serta mematuhi batas kecepatan yang berlaku antara 60–100 km/jam. (GIT)

Share

1 comment

Jawali Marbun 21/04/2025 - 19:29

Selamat atas kerja keras PT Hutama Kaya yg berjuang mewujudkan ruas tol ini yang sdh digunhsikan sejak lebaran lalu dan mulai sekarang sekarang sdh berbayar. Kehadiranbjalan bebas hambatan berbayar ininsangat berperan dalam meningkatkan mobilitas yang memangkas waktu tempuh secara signigicant. Penurunan waktu tempuh ini sangat berguna bagi ketepatan delivery komiditi yg sekaligus memangkas biaya transport yangboadanakhirnya meningkatkan daya saing komoditi dalam aspek harga. Kita berharao agar ruas Pematang siantar parapat dapat segera dituntaskan dalam mendukung pariwisata ke danau toba yg telah ditetapkan sebagai salah satu super destinasi pariwisata nasional.

Reply

Leave a Comment

Majalah Lintas Official Logo
Majalahlintas.com adalah media online yang menyediakan informasi tepercaya seputar dunia infrastruktur, transportasi, dan berita aktual lainnya, diterbitkan oleh PT Lintas Media Infrastruktur.

Copyright © 2025, PT Lintas Media Infrastruktur. All rights reserved.