Home Berita Tarif Baru Jalan Tol Bakauheni-Terbanggi Besar dan Medan-Binjai Akan Segera Berlaku

Tarif Baru Jalan Tol Bakauheni-Terbanggi Besar dan Medan-Binjai Akan Segera Berlaku

Share

Sumatera Utara, Lintas – PT Hutama Karya segera memberlakukan tarif baru pada Jalan Tol Bakauheni-Terbanggi Besar (Bakter) dan Medan-Binjai (Mebi). Penyesuaian tarif baru ini dilatarbelakangi oleh berbagai faktor.

Menurut Direktur Operasi III Hutama Karya Koentjoro, penyesuaian tarif tersebut sesuai dengan UU Jalan No 2/2022 tentang Perubahan Kedua atas UU No 38/2004 tentang Jalan. Pada UU No. 2/2022, Pasal 48 Ayat 3 menyebutkan bahwa penyesuaian tarif jalan tol dapat dilakukan setiap dua tahun sekali.

Hal tersebut berdasarkan pengaruh laju inflasi dan evaluasi terhadap pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM) Jalan Tol.

Sejak dioperasikan pada Oktober tahun 2017, Jalan Tol Medan-Binjai belum pernah mengalami penyesuaian tarif. Bila merujuk aturan, penyesuaian tarif tol tersebut seharusnya dilakukan pada 2019 dan 2021 yang lalu.

“Pandemi Covid-19 dan kenaikan harga BBM pada Oktober 2022 hingga 30 persen membuat Hutama Karya menunda penyesuaian tarif tol Mebi. Ini dimaksudkan agar tidak memberatkan masyarakat. Saat ini perekonomian telah pulih kembali. Inflasi pada April 2023 ini lebih rendah daripada Oktober tahun lalu. Dengan begitu, ini saat yang tepat untuk dilakukan penyesuaian tarif,” jelas Koentjoro menurut keterangan tertulis, Jumat (5/5/2023).

Sementara untuk tarif Jalan Tol Bakter, sesuai regulasi, sudah saatnya disesuaikan. Sebelumnya pernah dilakukan penyesuaian pada 2021.

Hal senada disampaikan oleh pengamat kebijakan publik, Agus Pambagio, dalam FGD Virtual Terbatas Sosialisasi Penyesuaian Tarif Tol Medan-Binjai, Rabu (3/5/2023). Menurut dia, penyesuaian tarif ini memang sudah seharusnya dilakukan. Hal itu mengingat Jalan Tol Mebi sejak awal beroperasi belum pernah dilakukan penyesuaian tarif. Sementara pelayanan jalan tol ini telah memenuhi SPM.

“Secara regulasi tidak ada masalah karena memang sesuai regulasi. Sudah saatnya dilakukan penyesuaian tarif dan untuk penundaan juga sudah dilakukan selama 2–3 kali. Penyesuaian tarif juga merupakan perjanjian pemerintah dengan investor untuk menilai nilai keekonomian jalan tol tersebut,” ujar Agus.

Peningkatan Kualitas

Hutama Karya berkomitmen, penyesuaian tarif Tol Medan-Binjai telah disertai dengan pemenuhan dan peningkatan Standar Pelayanan Minimal (SPM). Saat ini, Tol Medan-Binjai telah dilengkapi oleh 26 gardu transaksi. Itu tersebar di empat Gerbang Tol (GT), yakni GT Binjai, GT Semayang, GT Helvetia, dan GT Marelan.

Hutama Karya juga menyediakan 10 armada siaga yang terdiri dari ambulans, mobil rescue, mobil derek. Termasuk layanan jalan tol, dan Patroli Jalan Raya (PJR). Ada pula 55 CCTV dengan dua arah mata kamera yang terpantau 24 jam di control room.

Tak ketinggalan, lima Variable Message Sign (VMS). Pemeliharaan jalan tol dan kegiatan memperindah lingkungan tol juga secara rutin dilakukan.

Demikian juga Jalan Tol Bakauheni-Terbanggi Besar. Jalan tol ini telah dilengkapi dengan 55 gardu. Itu erdapat di 11 GT, yakni GT Bakauheni Selatan, GT Bakauheni Utara, GT Lematang, GT Kalianda, GT Natar. Kemudian GT Itera Kotabaru, GT Sidomulyo , GT Tegineneng Barat, GT Tegineneng Timur, GT Gunung Sugih, dan GT Terbanggi Besar.

Sebanyak 44 unit armada siaga yang terdiri dari ambulans, mobil rescue, mobil derek, layanan jalan tol dan Patroli Jalan Raya (PJR). Sebanyak 289 CCTV dengan dua arah mata kamera yang dipantau selama 24 jam di control room, 26 VMS, dan 12 rest area.

“Penyesuaian tarif ini juga akan berdampak pada keberlanjutan jalan tol. Hal itu yakni dengan meningkatkan level of trust investor terhadap jalan tol yang dikelola. Juga untuk menciptakan iklim investasi jalan tol yang kondusif,” tutup Koentjoro. (BAS)

Share

ARTIKEL TERKAIT