Sumber informasi tepercaya seputar infrastruktur,
transportasi, dan berita aktual lainnya.
12 December 2024
Home Berita Per 18 Maret, Tarif Jalan Tol Palindra dan Permai Naik

Per 18 Maret, Tarif Jalan Tol Palindra dan Permai Naik

Share

JAKARTA, LINTAS – Tarif dua ruas Jalan Tol Trans-Sumatera (JTTS) akan mengalami kenaikan pada Senin (18/3/2024) pukul 12.00 WIB. Kedua ruas jalan tol yang dimaksud adalah Jalan Tol Palembang-Indralaya (Palindra) dan Tol Pekanbaru-Dumai (Permai).

Menyusul dikeluarkannya Keputusan Menteri (Kepmen) Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Nomor 414/KPTS/M/2024 tentang Penyesuaian Tarif Jalan Tol Palembang-Indralaya (Palindra) dan Kepmen PUPR Nomor 415/KPTS/M/2024 tentang Penyesuaian Tarif Jalan Tol Pekanbaru-Dumai (Permai).

Executive Vice President (EVP) Sekretaris Perusahaan Hutama Karya Tjahjo Purnomo mengatakan bahwa sejak dioperasikan pada Oktober 2020, Jalan Tol Permai belum pernah dilakukan penyesuaian tarif, dimana seharusnya sudah dilakukan pada tahun 2022.

Sementara untuk Jalan Tol Palindra, sesuai regulasi, sudah saatnya dilakukan penyesuaian tarif kembali setelah 2021.

“Pertimbangan penundaannya dilakukan karena pada 2022 masih dalam tahap recovery setelah pandemi Covid-19 dan juga kenaikan harga BBM pada Oktober 2022. Sementara untuk tahun 2023, adanya kenaikan harga bahan kebutuhan pokok seperti beras membuat kami mempertimbangkan ulang dan melakukan penundaan penyesuaian tarif tol Pekanbaru-Dumai agar tidak memberatkan masyarakat. Melihat saat ini perekonomian telah pulih kembali, maka tahun ini kami perlu melakukan penyesuaian tarif,” tutur Tjahjo.

Peningkatan SPM

Hutama Karya memastikan bahwa penyesuaian tarif pada dua ruas tol tersebut telah diikuti dengan pemenuhan dan peningkatan Standar Pelayanan Minimal (SPM), dengan rutin melakukan pemeliharaan dan peningkatan pada layanan transaksi maupun operasional.

Saat ini tol Palembang-Indralaya telah dilengkapi dengan 25 gardu yang terdapat di 4 Gerbang Tol (GT) yakni GT Palembang, GT Pemulutan, GT KTM Rambutan & GT Indralaya.

Terdapat pula 13 armada siaga yang terdiri dari ambulans, mobil rescue, mobil derek, layanan jalan tol dan Patroli Jalan Raya (PJR).

Kemudian 42 CCTV dengan dua arah mata kamera yang dimonitoring selama 24 jam di control room, 8 Variable Message Sign (VMS) 2 rest area mini dengan fasilitas seperti toilet, mushola, kantin kejujuran.

Sementara untuk Jalan tol Pekanbaru-Dumai sendiri telah dilengkapi dengan 30 gardu serta 17 mobile reader yang terdapat di 7 GT, yakni GT Pekanbaru, GT Minas.

GT Kandis Selatan, GT Kandis Utara, GT Pinggir, GT Batin Solapan & GT Dumai, 297 CCTV dengan dua arah mata kamera yang dimonitoring selama 24 jam di control room, 18 VMS dan 4 rest area sementara yang beroperasi dengan fasilitas seperti toilet, mushola, dan kantin.

“Pemeliharaan rutin tersebut kami lakukan untuk memberikan pelayanan terbaik kepada pengguna jalan tol,” ujar Tjahjo.

Staf Ahli Menteri PUPR Bidang Teknologi, Industri & Lingkungan, Endra S. Atmawidjaja juga menyampaikan bahwa sebelum Kepmen terkait penyesuaian tarif ini dikeluarkan, sebelumnya telah diuji kelayakan terkait peningkatan pelayanan dan pemenuhan SPM kepada Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) terlebih dahulu. (CHI)

Baca Juga: Hakaaston Target Jadi Operator 319,3 Km Ruas Baru Jalan Tol Trans Sumatera

Oleh:

Share

Leave a Comment

Copyright © 2023, PT Lintas Media Infrastruktur. All rights reserved.