JAKARTA, LINTAS – Kesempatan untuk memiliki rumah kini semakin terbuka bagi masyarakat tanpa penghasilan tetap. Hal ini seiring dengan pengembangan skema pembiayaan sewa beli rumah (rent to own) yang digagas oleh tiga perusahaan, yakni PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) atau SMF, PT Adhi Persada Properti (APP), dan PT Adhi Commuter Properti Tbk (ADCP).
Kerja sama ini diresmikan dalam bentuk penandatanganan nota kesepahaman (MoU) di ADHI Tower, Jakarta, pada Selasa (29/4/2025). Acara tersebut juga disaksikan oleh perwakilan dari Kementerian Keuangan serta Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman.
Skema ini bertujuan untuk memberikan alternatif pembiayaan rumah bagi masyarakat berpenghasilan tidak tetap, yang selama ini kesulitan mengakses kredit pemilikan rumah (KPR) konvensional.
Alternatif Bagi Non-Fixed Income
Direktur Bisnis SMF, Heliantopo, menjelaskan bahwa model sewa beli memungkinkan masyarakat menyewa rumah terlebih dahulu, dengan skema pembayaran bulanan yang kemudian dikonversi menjadi cicilan kepemilikan rumah.
“Pembayaran sewa bisa dialihkan menjadi cicilan rumah. Biaya awal seperti Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) serta notaris juga bisa ditekan, sehingga lebih terjangkau,” ujar Heliantopo.
Berdasarkan data Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) pada Maret 2024, backlog perumahan di Indonesia masih mencapai 9,9 juta kepala keluarga. Dari jumlah tersebut, sekitar 47 persen berasal dari kelompok masyarakat dengan penghasilan tidak tetap.
Menanggapi hal ini, Direktur Utama APP, Harry Wibowo, menyatakan bahwa APP siap mendukung inisiatif tersebut dengan menyediakan 4.000 unit hunian, baik yang telah siap huni maupun yang sedang dalam tahap pembangunan.
“Kami yakin skema ini dapat memperkuat ekosistem pembiayaan yang lebih inklusif, serta membantu pemerintah dalam menurunkan angka backlog perumahan nasional,” kata Harry.
Dalam kolaborasi ini, ADCP berkontribusi dengan mengembangkan hunian berkonsep transit-oriented development (TOD), yang terintegrasi dengan transportasi publik seperti LRT Jabodebek.
Direktur Utama ADCP, Rizkan Firman, mengatakan bahwa proyek-proyek TOD tidak hanya mempermudah mobilitas penghuni, tetapi juga mendukung gaya hidup yang sehat dan produktif.
“Skema sewa beli memberikan fleksibilitas pembayaran dan akses terhadap lokasi strategis yang selama ini sulit dijangkau oleh masyarakat non-fixed income,” jelasnya.
Dukungan Pemerintah
Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman juga memberikan dukungan atas inisiatif ini. Direktur Pelaksanaan Pembiayaan Perumahan Kementerian PKP, Haryo Bekti Martoyoedo, menyebut bahwa meskipun konsep rent to own bukan hal baru secara global, implementasinya di Indonesia masih sangat terbatas.
“Kami berharap program ini bisa direplikasi di wilayah lain, agar semakin banyak masyarakat yang terbantu dalam mendapatkan rumah layak,” kata Haryo.
Langkah kolaboratif ini diharapkan tidak hanya memperluas akses kepemilikan rumah, tetapi juga memperkuat kontribusi sektor properti terhadap perekonomian nasional. Dengan skema yang lebih adaptif, diharapkan ekosistem pembiayaan perumahan menjadi lebih berkelanjutan dan menjangkau seluruh lapisan masyarakat. (GIT)