Jakarta, Lintas — PT Brantas Abipraya (Persero) dalam waktu dekat akan membangun Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.
Pembangunan infrastruktur pengelolaan sampah ini berorientasi ramah lingkungan.
Lebih tepatnya yang akan dibangun itu adalah TPST 1 Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) IKN.
Baca juga: Bina Marga Minta Tambahan Anggaran untuk Pembangunan Bandara IKN
Lokasinya berada di Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur. TPST 1 KIPP IKN ini ditargetkan tuntas Desember 2024.
“Pembangunan ini merupakan upaya Brantas Abipraya sebagai salah satu BUMN (Badan Usaha Milik Negara) berkontribusi dalam mewujudkan IKN yang ramah lingkungan, sedapat mungkin mengurangi produksi sampah dan mendorong daur ulang,” ujar Direktur Utama Brantas Abipraya Sugeng Rochadi dalam keterangan tertulis, Rabu (5/7/2023).
“Dalam pembangunan TPST ini pun, kami akan melakukan pengendalian kerusakan dan pencemaran lingkungan pada masa konstruksi,” lanjutnya.

Sugeng menjelaskan, TPST 1 akan dibangun pada satu hamparan lokasi yang sama dengan instalasi Pengolahan Air Limbah Domestik 1 KIPP IKN, yaitu terletak di lahan seluas 22,15 hektare.
TPST 1 ini berpotensi dapat mengolah sampah sebesar 74 ton per hari dan lumpur sebanyak 15 ton per hari.
Dengan luas lahan TPST 1,3 hektare, sistem pengelolaan sampah di KIPP IKN ini memerlukan konsep untuk mendukung perencanaan kota yang baik.
Sampah untuk Energi
Nantinya, dengan adanya TPST 1 ini dapat menghasilkan pengolahan sampah berupa energi.
Selain itu, energi yang dihasilkan tidak menghasilkan emisi di atas standar yang ditentukan.
Menariknya, sistem pengelolaan sampah terkoneksi dengan internet dan dapat diakses oleh penduduk.
“Ya, dalam pembangunannya nanti, tentunya kami akan mengutamakan penerapan K3 (Kesehatan dan Keselamatan Kerja) sebagai upaya menciptakan lingkungan kerja yang sehat dan aman agar tercapai zero accident. Tak hanya itu, Brantas Abipraya juga akan bekerja lebih cerdas lagi dalam pembangunan TPST agar pekerjaan ini tuntas tepat waktu, tepat mutu, dan biaya,” tutur Sugeng. (BAS)
Baca Juga: Kementerian PUPR Jadi Pengelola Rumah Pekerja di IKN Nusantara
























