Home Berita Kementerian PUPR Jadi Pengelola Rumah Pekerja di IKN Nusantara

Kementerian PUPR Jadi Pengelola Rumah Pekerja di IKN Nusantara

Share

Jakarta, Lintas – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) sebagai pembangun rumah atau Hunian Pekerja Konstruksi (HPK) di IKN Nusantara juga akan menjadi pengelolanya.

Kementerian PUPR melalui Direktorat Jenderal Perumahan bersama dengan Otorita IKN melakukan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dan Surat Keputusan (SK) Tim Transisi Pengelolaan HPK IKN di Jakarta, Selasa (20/6/2023).

“Penandatanganan PKS dan SK Tim Transisi Pengelolaan HPK di KIPP IKN ini sebagai langkah awal mewujudkan peradaban budaya baru yang meliputi transformasi bermukim dan transformasi bekerja,” ujar Direktur Jenderal Perumahan Iwan Suprijanto dalam keterangan yang didapat MajalahLintas.

“Sehingga pengelolaan HPK di IKN dapat memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi para tenaga kerja konstruksi,” lanjut Iwan.

Penandatanganan PKS antara Kementerian PUPR dan IKN Nusantara. (Foto: Dokumentasi PUPR)
Penandatanganan PKS antara Kementerian PUPR dan IKN Nusantara. (Foto: Dokumentasi PUPR)

Kementerian PUPR dan Otorita IKN bersepakat untuk mengelola HPK bersama-sama selama Masa Transisi. Terhitung sejak ditandatanganinya PKS hingga berakhirnya proses alih status penggunaan BMN yang ditargetkan selesai paling lambat Desember 2023.

Menurut Iwan, Kementerian PUPR dan Otorita IKN telah membentuk Tim Transisi yang akan melaksanakan pengelolaan HPK melalui dua skema. Swakelola selama Juni-Juli 2023, dan kontraktual pada Agustus-Desember 2023.

Tim Transisi diharapkan terus menjaga ekosistem digital dengan BNI, dan tak menutup kemungkinan bekerj sama dnegan pihak lain.

Selesai Januari 2023

Kementerian PUPR telah menyelesaikan pembangunan HPK sejak Agustus 2022 hingga Januari 2023. Saat ini, tersedia 22 tower dengan total kapasitas 10.740 personel tenaga kerja konstruksi.

Hunian Pekerja Konstruksi IKN Nusantara. (Foto: Dokumentasi PUPR)

Dirjen Perumahan menambahkan, hingga saat ini tercatat lebih dari 2.000 orang pekerja telah mendaftar dan tinggal di HPK.

Sementara itu, Deputi Bidang Sarana Prasarana Otorita IKN Silvia Halim berharap, kesepakatan ini dapat meningkatkan standar hidup para pekerja. “Dengan melakukan kerja sama ini, tentu kami berharap pengelolaan HPK akan semakin lebih baik lagi ke depannya,” tutur Silvia. (EDW)

Share