Home Berita Ruas Tol Padang–Sicincin Akan Berlakukan Tarif dalam Waktu Dekat

Ruas Tol Padang–Sicincin Akan Berlakukan Tarif dalam Waktu Dekat

Share

JAKARTA, LINTAS – PT Hutama Karya (Persero) mengumumkan bahwa Jalan Tol Pekanbaru–Padang Seksi Padang–Sicincin sepanjang 36 kilometer akan segera dikenakan tarif. Ruas ini merupakan bagian dari proyek strategis Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) dan menjadi tol pertama yang hadir di Provinsi Sumatera Barat.

Executive Vice President (EVP) Sekretaris Perusahaan Hutama Karya, Adjib Al Hakim, menjelaskan bahwa penetapan tarif tol ini merujuk pada Keputusan Menteri Pekerjaan Umum (PU) Nomor 672/KPRT/M/2025 tentang Penetapan Golongan Jenis Kendaraan Bermotor dan Besaran Tarif Tol Jalan Tol Pekanbaru–Padang Seksi Sicincin–Padang. Keputusan tersebut ditandatangani pada 16 Juli 2025.

“Sebelumnya, jalan tol ini telah dioperasikan tanpa tarif sejak 28 Mei 2025 sebagai bagian dari masa sosialisasi dan pengenalan kepada masyarakat,” ujar Adjib dalam keterangannya, Rabu (23/7/2025).

Ia menambahkan, selama hampir dua bulan pengoperasian gratis, Hutama Karya secara intensif melakukan edukasi kepada masyarakat mengenai penggunaan kartu uang elektronik (UE), tata cara berkendara yang aman di jalan tol, serta manfaat keberadaan tol bagi wilayah sekitar.

“Karena ini merupakan tol pertama di Sumatera Barat, maka tahap awal tanpa tarif kami manfaatkan untuk memperkenalkan secara menyeluruh. Sebelum tarif diberlakukan, kami juga telah melakukan sosialisasi masif mengenai besaran tarif dan tanggal pemberlakuannya melalui berbagai kanal komunikasi,” jelasnya.

Kepadatan Lalu Lintas

Jalan Tol Padang–Sicincin memiliki peran penting dalam mengurangi kepadatan lalu lintas di jalan nasional. Tol ini diharapkan dapat mempercepat konektivitas antarwilayah, memperlancar arus logistik, serta mendorong pertumbuhan sektor pariwisata dan UMKM di Sumatera Barat.

Baca Juga: Tiket Diskon 50 Persen Kapal PELNI Habis Terjual Sebelum Waktunya

Fasilitas yang tersedia di jalan tol ini sudah lengkap, antara lain gerbang tol otomatis, rambu dan marka jalan sesuai standar, serta layanan armada patroli dan derek yang siaga 24 jam.

“Kami mengimbau pengguna jalan tol untuk selalu mengutamakan keselamatan. Pastikan kendaraan dalam kondisi prima, jaga jarak aman, patuhi batas kecepatan maksimal 80 km/jam, dan gunakan kartu uang elektronik yang sama saat masuk dan keluar gerbang tol,” kata Adjib. (CHI)

Oleh:

Share