Sumber informasi tepercaya seputar infrastruktur,
transportasi, dan berita aktual lainnya.
13 January 2025
Home Berita Revitalisasi Wisma Atlet Kemayoran, Antara Harapan dan Tantangan untuk MBR dan ASN

Revitalisasi Wisma Atlet Kemayoran, Antara Harapan dan Tantangan untuk MBR dan ASN

Share

JAKARTA, LINTAS – Pemerintah tengah merencanakan revitalisasi besar-besaran Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta, dengan target penyelesaian pada April 2025.

Pertemuan yang digelar antara Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait (Ara), Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi, dan Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Muhammad Yusuf Ateh pada Rabu malam (8/1/2025) bertujuan untuk membahas pemanfaatan pasca revitalisasi.

Revitalisasi yang diperkirakan memakan biaya hingga Rp 367 miliar ini melibatkan kontraktor Abipraya-Wika KSO dan mencakup dua lokasi penting: Blok D10 Kemayoran dan Blok C2 Pademangan.

Dengan total 7.426 unit yang akan direvitalisasi, proyek ini akan memberikan dampak signifikan terhadap kebutuhan hunian di Jakarta.

Ara menjelaskan bahwa Kementerian PKP bertanggung jawab atas kelancaran proses revitalisasi bersama kontraktor.

“Tugas Kementerian PKP adalah memastikan revitalisasi berjalan lancar, sementara kewenangan Mensesneg terkait penentuan peruntukan rusun,” ungkapnya.

Harga Sewa Rusun

Poin penting yang dibahas adalah harga sewa rusun yang akan dipertimbangkan dengan cermat agar terjangkau oleh masyarakat, khususnya bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) dan Aparatur Sipil Negara (ASN).

Dalam rapat tersebut, Sekretaris Kementerian Setneg Setya Utama mengungkapkan, sesuai rancangan Instruksi Presiden (Inpres), penggunaan Wisma Atlet akan terbagi 50 persen untuk MBR dan 50 persen untuk ASN.

Pembagian ini bertujuan untuk memenuhi kebutuhan perumahan yang terjangkau bagi dua kelompok penting tersebut. Hal ini tentu menjadi harapan besar bagi MBR yang selama ini kesulitan mengakses hunian di Jakarta.

Namun, tantangan besar muncul dari soal harga sewa yang masih belum jelas. Menteri Ara menekankan pentingnya tinjauan ulang untuk mendapatkan harga yang tepat dan adil bagi kedua kelompok tersebut.

“Kami akan memastikan harga sewa tidak memberatkan, agar tepat sasaran,” tambahnya.

Revitalisasi Wisma Atlet Kemayoran dimulai pada 26 Agustus 2024, dengan kontrak senilai Rp 367 miliar.

Proyek ini mencakup 7 tower di Blok D10 dan 3 tower di Blok C2, yang akan mengubah Wisma Atlet menjadi hunian layak bagi ASN dan MBR.

Proses revitalisasi yang melibatkan ribuan unit hunian ini diharapkan dapat mengatasi masalah perumahan di Jakarta, yang selama ini menjadi salah satu isu utama di ibu kota.

Sebagai tindak lanjut dari rapat tersebut, Menteri Ara, Kepala BPKP, dan Mensesneg dijadwalkan akan melakukan kunjungan kerja ke Wisma Atlet pada Senin, 13 Januari 2025.

Kunjungan ini diharapkan bisa memberikan gambaran lebih jelas mengenai proses revitalisasi dan rencana penggunaan hunian setelah proyek selesai.

Selain itu, kunjungan ini juga menjadi momen penting untuk memastikan bahwa proyek berjalan sesuai dengan harapan rakyat dan menghindari potensi hambatan di lapangan. (GIT)

BAca Juga: Menteri PKP Teken MoU dengan Investor Qatar untuk Bangun 1 Juta Rumah

Oleh:
,

Share

Leave a Comment

Majalah Lintas Official Logo
Majalahlintas.com adalah media online yang menyediakan informasi tepercaya seputar dunia infrastruktur, transportasi, dan berita aktual lainnya, diterbitkan oleh PT Lintas Media Infrastruktur.
Copyright © 2023, PT Lintas Media Infrastruktur. All rights reserved.