Home Berita Resmi! Kemenhub dan Angkasa Pura Indonesia Perkuat Pengelolaan 10 Bandar Udara

Resmi! Kemenhub dan Angkasa Pura Indonesia Perkuat Pengelolaan 10 Bandar Udara

Share

JAKARTA, LINTAS – Direktorat Jenderal Perhubungan Udara (Ditjen Hubud) Kementerian Perhubungan bersama PT Angkasa Pura Indonesia resmi menandatangani Akta Penegasan Kembali Perjanjian Sewa Barang Milik Negara (BMN) dan kerja sama pemanfaatan BMN di Kantor Kementerian Perhubungan.

Penandatanganan ini menjadi langkah strategis dalam mengoptimalkan pengelolaan aset negara di sektor kebandarudaraan sekaligus memperkuat tata kelola yang tertib, transparan, dan akuntabel.

Direktur Jenderal Perhubungan Udara, Lukman F. Laisa, menyampaikan bahwa perjanjian ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam mewujudkan tata kelola aset negara yang profesional dan akuntabel.

“Perjanjian sewa dan kerja sama pemanfaatan Barang Milik Negara ini merupakan langkah strategis dalam mengoptimalkan pengelolaan aset negara secara tertib, transparan, dan akuntabel, sekaligus memastikan tersedianya dukungan lahan dan infrastruktur yang memadai bagi pengembangan kebandarudaraan nasional,” ujarnya dikutip Senin (23/2/2026).

Cakup 10 Bandar Udara

Perjanjian yang diteken mencakup akta penegasan kembali sewa BMN berupa penyediaan lahan pada lima bandar udara, yakni:

  • Bandar Udara Internasional Minangkabau
  • Bandar Udara Sultan Thaha
  • Bandar Udara Depati Amir
  • Bandar Udara Sultan Hasanuddin
  • Bandar Udara Internasional Juanda

Selain itu, dilakukan pula penandatanganan akta penegasan kembali kerja sama pemanfaatan BMN pada lima bandar udara lainnya, yaitu:

  • Bandar Udara Sentani
  • Bandar Udara Tjilik Riwut
  • Bandar Udara Fatmawati Soekarno
  • Bandar Udara Radin Inten II
  • Bandar Udara H.A.S. Hanandjoeddin

Menurut Lukman, melalui skema tersebut, pengelolaan bandar udara diharapkan dapat berjalan lebih efektif dan efisien, sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat pengguna jasa transportasi udara.

Ia juga menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah sebagai pemilik aset negara dengan operator bandar udara sebagai pengelola operasional.

“Kami meyakini bahwa sinergi yang kuat antara pemerintah dan operator bandar udara akan memberikan manfaat besar, tidak hanya dalam peningkatan kinerja layanan transportasi udara, tetapi juga dalam memperkuat konektivitas wilayah, mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, serta mendukung pemerataan pembangunan nasional,” tegasnya.

Komitmen API Tingkatkan Layanan dan Nilai Tambah

Pada kesempatan yang sama, Direktur Utama PT Angkasa Pura Indonesia, Mohammad Rizal Pahlevi, menekankan pentingnya penguatan kerja sama ini untuk mendorong pertumbuhan bandar udara yang dikelola ke arah yang lebih positif.

“Pertumbuhan tidak hanya infrastruktur fisik, tetapi juga dalam kualitas layanan, efisiensi operasional, inovasi, serta peran strategis dalam mendukung mobilitas dan aktivitas ekonomi masyarakat,” ujarnya.

Ia menegaskan, PT Angkasa Pura Indonesia berkomitmen penuh menjalankan seluruh kewajiban sebagaimana diatur dalam perjanjian.

“Kami meyakini bahwa kepercayaan yang diberikan oleh negara melalui pemanfaatan BMN harus dijaga dengan tata kelola yang baik, akuntabel, serta berorientasi pada nilai tambah jangka panjang,” tutur Rizal. (*/CHI)

Baca Juga: Flyover Mangli Jember Ditargetkan Mulai Dibangun 2026

Oleh:

Share