JAKARTA, LINTAS – Kementerian Pekerjaan Umum menegaskan komitmennya untuk bersikap terbuka dan kooperatif dalam menghadapi proses hukum yang tengah berjalan di Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. Pemeriksaan yang dilakukan aparat penegak hukum disebut tidak akan mengganggu jalannya pembangunan infrastruktur maupun pelayanan publik.
Menteri PU Dody Hanggodo menegaskan pihaknya menghormati sepenuhnya proses penegakan hukum yang berlangsung. Seluruh penanganan perkara diserahkan kepada aparat sesuai ketentuan yang berlaku.
“Kami menghormati proses hukum yang berjalan dan siap bersikap kooperatif untuk mendukung kelancaran pemeriksaan,” ujar Dody saat Media Briefing di Kantor Kementerian PU, Jakarta, Jumat (10/4/2026).
Meski demikian, ia memastikan seluruh program pembangunan tetap berjalan sesuai rencana. Pemerintah berkomitmen menjaga kesinambungan proyek infrastruktur agar manfaatnya tetap dirasakan masyarakat.
Sebagai langkah penguatan tata kelola, Kementerian PU terus memperbarui sistem pengendalian internal dan pengawasan, terutama pada proses pengadaan barang dan jasa. Upaya ini dilakukan untuk memastikan setiap tahapan berjalan lebih tertib, transparan, dan akuntabel.
Dody menjelaskan, sistem pengelolaan yang selama ini diterapkan akan terus disempurnakan seiring perkembangan teknologi. Pembaruan tersebut diharapkan mampu meningkatkan integritas, efektivitas, serta dampak nyata dari setiap program pembangunan.
Ia menegaskan bahwa penggunaan anggaran harus memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat. Setiap rupiah yang dibelanjakan diharapkan menghasilkan nilai tambah yang berlipat melalui pembangunan yang berkualitas. (CHI)
Baca Juga: Kantor Kementerian PU Didatangi Tim Penyidik Kejati Jakarta































