Jakarta Lintas – PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daop 1 Jakarta telah memperbolehkan penumpang tak menggunakan masker untuk melakukan perjalanan kereta api domestik maupun jarak jauh.
Namun, Pelaksana Harian (Plh) Manajer Humas KAI Daop 1 Jakarta Feni Novida Saragih meminta masyarakat tetap menyesuaikan dengan kondisi kesehatannya.
“Dianjurkan tetap menggunakan masker yang tertutup dengan baik. Ini apabila (penumpang) dalam keadaan tidak sehat atau berisiko Covid-19. Baik sebelum maupun saat melakukan perjalanan,” ujar Feni dalam keterangan yang diterima Majalahlintas.com, Senin (12/6/2023).
Adapun perubahan aturan itu menyesuaikan dengan kebijakan yang diambil oleh pemerintah pusat, yaitu sesuai Surat Edaran (SE) Menteri Perhubungan Nomor 17 Tahun 2023 tentang Protokol Kesehatan Pelaku Perjalanan Orang dengan Transportasi Kereta Api pada Masa Transisi Endemi Covid-19.
Titik Balik
Feni menjelaskan, aturan tersebut sudah berlaku untuk perjalanan penumpang dari berbagai stasiun di wilayah Daop 1 Jakarta. Seperti Stasiun Gambir, Pasar Senen, Jakarta Kota, Jatinegara, Bekasi, Karawang, hingga Stasiun Bogor, dan Sukabumi.
“Relaksasi protokol kesehatan tersebut diharapkan dapat menjadi titik balik kebangkitan moda transportasi kereta api. Dengan beigtu, turut berkontribusi untuk pemulihan ekonomi nasional,” tuturnya.
Terakhir, Feni meminta masyarakat untuk tetap menjaga diri untuk menghindari penularan Covid-19 saat berada di stasiun dan kereta api.
Upaya itu bisa dilakukan dengan tetap mengikuti program vaksinasi Covid-19 sampai booster ke dua atau vaksinasi keempat, membawa hand sanitizer dan mencuci tangan secara berkala, serta menjaga jarak atau menghindari kerumunan. (TNO)