SERANG, LINTAS – Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (Kementerian PKP) bersama Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Kewilayahan (Kemenko IKP) terus mendorong pembangunan hunian yang ramah lingkungan.
Salah satunya melalui pengembangan perumahan bersubsidi Mulia Gading Kencana (MGK) yang baru saja mendapatkan sertifikat Bangunan Gedung Hijau (BGH).
Perumahan ini juga tercatat dalam rekor MURI sebagai perumahan subsidi pertama yang meraih sertifikasi tersebut.
Dalam kunjungan pada Kamis, 12 Desember 2024, Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait (Ara) bersama Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) memberikan apresiasi tinggi terhadap pembangunan perumahan yang mengutamakan kualitas, kenyamanan, serta ramah lingkungan.
Maruarar Sirait menyatakan kepuasan penghuninya yang merasa senang dengan keberadaan perumahan yang dekat dengan tempat kerja, serta pengembang dan kontraktor yang bekerja dengan baik.
“Ini saya sudah cek ke semua penghuni, mereka puas. Yang bagus itu begini, rakyat yang membeli happy karena dekat dengan tempat kerjanya. Semua pihak, mulai dari developer, kontraktor, hingga perbankan juga bekerja dengan baik. Jika semua berjalan dengan baik, inilah contoh yang benar,” ungkap Maruarar.
Perizinan
Maruarar juga menegaskan bahwa pemerintah terus berupaya memberikan insentif berupa kebijakan yang mempermudah pengembang dan kontraktor dalam membangun hunian layak bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
Salah satu kebijakan tersebut adalah kemudahan dalam perizinan, termasuk Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), penghapusan retribusi, dan pembebasan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).
Sementara itu, Menko AHY menambahkan bahwa rumah ramah lingkungan seperti di MGK memiliki nilai tambah bagi penghuni.
Dengan memenuhi standar green housing, perumahan ini menawarkan efisiensi energi dan air, serta pengelolaan sampah yang lebih baik.
“Pembangunan rumah yang ramah lingkungan memberikan kenyamanan, mulai dari ruang terbuka hijau, pencahayaan alami, hingga pengelolaan sumber daya yang efisien,” kata AHY.
Menko AHY juga menegaskan bahwa pemerintah akan mendorong lebih banyak pengembang untuk mengadopsi konsep-konsep green housing pada proyek perumahan mereka.
“Ini bertujuan untuk memberikan jaminan kepada masyarakat bahwa mereka dapat memiliki rumah yang tidak hanya layak, tetapi juga berkualitas dalam aspek kesehatan, kenyamanan, dan keamanan,” tambahnya.
Bendahara Umum Real Estat Indonesia (REI) Samuel Stepanus, yang juga merupakan Direktur Utama Infinity Realty sebagai pengembang MGK, mengucapkan terima kasih atas dukungan pemerintah dan pihak terkait yang membantu mewujudkan sertifikasi Bangunan Gedung Hijau (BGH).
Ia juga menyampaikan rasa terima kasih kepada Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian PUPR yang memberikan arahan selama proses sertifikasi.
Perumahan MGK terdiri dari sekitar 350 unit rumah subsidi yang terbagi dalam dua kluster: Kluster Kirana, yang sudah terisi penuh dengan 200 unit, dan Kluster Permai yang memiliki 150 unit yang telah terjual.
Masing-masing rumah memiliki luas bangunan 36 meter persegi dengan luas lahan 60 meter persegi, dilengkapi dengan kamar tidur, kamar mandi, ruang keluarga, halaman belakang, dan ruang terbuka hijau untuk aktivitas masyarakat.
Perumahan ini diharapkan menjadi model bagi pengembangan perumahan ramah lingkungan lainnya di Indonesia, mengingat pentingnya menciptakan hunian yang tidak hanya terjangkau, tetapi juga berkelanjutan dan sehat untuk masa depan. (GIT)