Muhammad Ulwan Talaohu, ST., MT. selaku Kepala Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah I Provinsi Maluku, mengatakan bahwa pada TA. 2020 terdapat total 7 paket yang terkontrak yaitu : 4 paket preservasi jalan, 1 paket penggantian jembatan, dan 2 paket penanganan mendesak tanggap darurat, adapun 4 paket preservasi jalan yang ada pada TA. 2020 diubah menjadi paket MYC (Multiyears).
Wawan menjelaskan bahwa ada 3 paket preservasi yang telah terkontrak dan sisanya yakni 1 paket dalam proses tanda tangan kontrak serta 3 paket lagi dalam proses tender, dengan terjadinya Pandemi Covid-19, ada 4 paket preservasi pada TA.2020 yang dilakukan refocusing diantaranya yakni: Paket Preservasi Jalan Pulau Ambon, Paket Preservasi Jalan Namlea – Marloso – Mako – Modanmohe – Namrole, Paket Preservasi Jalan Piru – Kairatu – Waiselan – Liang, Paket Preservasi Jalan Piru – Waisala, Piru – Sp. Pelita Jaya – Taniwel, dan dampak dari Refocussing adalah Penyedia Jasa mendapatkan waktu yang lebih banyak untuk menyelesaikan pekerjaan karena perubahan kontrak dari yang awalnya Tahun Tunggal menjadi Tahun Jamak.
Wawan juga mengungkapkan bahwa permasalahan teknis yang pernah terjadi di lapangan yakni ketidaksesuaian desain dengan pelaksanaan lapangan karena perbedaan waktu antara perencanaan dan pelaksanaan fisik yang terlalu jauh, sementara permasalahan non teknisnya lebih kepada kondisi cuaca ekstrem dengan intensitas hujan tinggi yang menyebabkan banyak bencana alam seperti longsor dan jembatan roboh yang berakibat putusnya akses sehingga menghambat progres/ pelaksanaan pekerjaan yang telah direncanakan (kontrak). Namun semua kendala tersebut dapat diatasi dengan baik berkat koordinasi dan konsultasi dengan berbagai stakeholder terkait serta kekompakan dari rekan PPK dan tim dari Satker PJN wilayah I Provinsi Maluku ungkapnya.
Wawan berharap bahwa rencana kedepan semoga kondisi kemantapan jalan di semua ruas jalan pada Satker PJN Wilayah I Provinsi Maluku dapat mencapai 100% dan lokasi-lokasi yang rawan bencana dapat segera ditangani sehingga infrastruktur jalan dan jembatan yang ada di Satker PJN Wilayah I Provinsi Maluku dapat memberikan layanan yang handal dan prima, yang aksesibilitasnya terkoneksi antar moda serta kenyamanan bagi para pengguna jalan harapnya.