JAKARTA, LINTAS– Keterlibatan badan usaha milik daerah (BUMD) air minum di kabupaten/kota untuk mempercepat target perpipaan 100 persen pada 2045 dibutuhkan. Dengan demikian, kewajiban pemerintah menyediakan air minum dan layanan pengelolaan air limbah domestik bisa tercapai.
Hal itu disampaikan Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo dalam keterangan tertulis yang diterima majalahlintas.com, Rabu (12/3/2025).
Hingga 2024, kata Dody, cakupan akses perpipaan baru mencapai 19,67 persen sehingga masih terdapat gap sebesar 80,24 persen yang harus dikejar.
“Kami mendorong pemerintah kabupaten/kota untuk memperkuat kerja sama dengan swasta guna mempercepat pencapaian target 100 persen akses perpipaan pada 2045,” ujar Dody.

Dalam mendukung target tersebut, Kementerian PU mengimplementasikan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2024 tentang Percepatan Penyediaan Air Minum dan Layanan Pengelolaan Air Limbah Domestik.
Inpres ini menjadi landasan bagi pemerintah daerah untuk meningkatkan kualitas dan cakupan layanan air minum, termasuk mendorong keterlibatan badan usaha milik daerah (BUMD) air minum dalam kerja sama dengan swasta.

BUMD Sehat
Dody menegaskan bahwa kerja sama dengan swasta dapat dilakukan melalui BUMD air minum yang memiliki kinerja sehat dan menerapkan tarif biaya pemulihan penuh (full cost recovery/FCR) selama tiga tahun berturut-turut. Pada 2024 terdapat 258 BUMD air minum berkinerja sehat, 96 BUMD air minum berkinerja kurang sehat, dan 40 BUMD air minum berkinerja sakit.
Saat ini, dari 258 BUMD air minum berkinerja sehat, hanya 19 yang memenuhi kriteria untuk bekerja sama dengan swasta. Data ini dapat dilihat pada Buku Kinerja BUMD Air Minum Tahun 2024 yang bisa diunduh di https://linktr.ee/bukukinerja.

Dody juga menekankan pentingnya perhatian kepala daerah terhadap penyesuaian tarif air minum agar lebih menarik bagi investor. Selain itu, perlu ada intervensi dari pemerintah daerah terhadap 136 BUMD yang masih berkinerja kurang sehat atau sakit agar dapat beroperasi lebih optimal.
“Salah satu tujuan didirikannya BUMD adalah memberikan keuntungan. Jika masih kurang sehat atau sakit, sebaiknya ada langkah strategis dari pemerintah daerah untuk memperbaikinya,” pungkas Dody. (*/HRZ)
Baca Juga: Kementerian PU Tunggu Revisi Inpres soal Penyediaan Air Minum dan Pengelolaan Limbah Domestik
1 comment
Air minum adalah kebutuhan dasar.