Home Berita Pengurus Korpri PU 2025–2030 Dikukuhkan

Pengurus Korpri PU 2025–2030 Dikukuhkan

Share

JAKARTA, LINTAS — Kementerian Pekerjaan Umum (PU) mengukuhkan Dewan Pengurus Korpri masa bakti 2025–2030, Senin (24/11/2025). Pengukuhan berlangsung berdasarkan Keputusan Dewan Pengurus Korpri Nasional Nomor Kep-42/KU/IX/2025.

Susunan pengurus baru antara lain Wida Nurfaida sebagai Ketua. Adapun Triono Junoasmono menjabat Wakil Ketua I dan Doedoeng Zenal Arifin sebagai Wakil Ketua II. Selain itu, terdapat delapan ketua bidang yang menangani organisasi, disiplin, wawasan kebangsaan. Kemudian perlindungan hukum, usaha dan kesejahteraan, kerohanian, olahraga, sosial budaya, serta pengabdian masyarakat dan peran perempuan.

Wakil Menteri PU Diana Kusumastuti, mewakili Menteri PU Dody Hanggodo menyatakan bahwa pengukuhan ini menjadi momentum penguatan organisasi. “Tugas yang diemban tentu tidak ringan, tetapi saya percaya Bapak/Ibu mampu membawa Korpri menjadi organisasi yang lebih modern, responsif, dan berdampak,” kata Diana dalam keterangan tertulis.

Selain itu, ia menekankan pentingnya penyelarasan peran Korpri dengan Astacita dan semangat PU608. Karena itu, para pengurus diminta memperkuat integritas, meningkatkan sinergi, mendorong inovasi—terutama digitalisasi layanan—serta memperluas peran Korpri sebagai perekat kebangsaan.

Sementara itu, Ketua Departemen Perlindungan ASN Dewan Pengurus Korpri Nasional Karjono Atmoharsono mengajak pengurus baru memperkuat manfaat organisasi bagi ASN dan masyarakat. “Saya berpesan agar Dewan Pengurus Korpri Kementerian PU selalu menjunjung tinggi pembangunan dan pengelolaan infrastruktur dasar,” ujarnya. (HRZ)

Baca Juga: Fungsi Korpri PU sebagai Penggerak Pembangunan Nasional Perlu Diperkuat

Share

Foto Pilihan Lainnya