Home Berita Pemerintah Subsidi Transportasi Publik Rp 12,2 Triliun demi Konektivitas Antarwilayah

Pemerintah Subsidi Transportasi Publik Rp 12,2 Triliun demi Konektivitas Antarwilayah

Share

JAKARTA, LINTAS — Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan menggelontorkan subsidi sebesar Rp 12,2 triliun agar tarif transportasi publik terjangkau oleh masyarakat, pemerataan pembangunan dan konektivitas antarwilayah.

Hal ini dilakukan lewat program subsidi perintis dan kewajiban pelayanan publik (public service obligation/PSO) angkutan kelas ekonomi. Pada tahun 2024, total alokasi anggaran subsidi perintis dan PSO untuk semua moda transportasi sebesar Rp 12,2 triliun. Naik dibanding pada tahun 2023, sebesar Rp 9,1 triliun.

“Dengan adanya subsidi dan PSO, tarif yang dibayarkan penumpang menjadi lebih terjangkau. Karena sebagian biaya operasional dari operator transportasi telah dibayarkan oleh pemerintah,” kata Juru Bicara Kementerian Perhubungan Adita Irawati di Jakarta dalam keterangan di web Kemenhub, Jumat (26/1/2023).

Ilustrasi truk pengangkut logistik. | Dokumentasi Kementerian Perhubungan
Ilustrasi truk pengangkut logistik. | Dokumentasi Kementerian Perhubungan

Program ini diharapkan dapat mendorong pemerataan pembangunan. Menurut Adita, masih banyak daerah di Indonesia membutuhkan dukungan layanan transportasi publik terjangkau. Salah satunya untuk membuka keterisolasian wilayah dan melancarkan pergerakan penumpang maupun barang atau logistik.

“Selain memperkuat konektivitas, manfaat lainnya yaitu untuk meningkatkan taraf hidup dan daya beli masyarakat, menjaga kestabilan ekonomi dan mengurangi disparitas harga barang/logistik antarwilayah,” ujar dia.

Rincian Subsidi Transportasi

Sejumlah program subsidi dan PSO di sektor darat yaitu subsidi keperintisan angkutan jalan di 332 trayek, subsidi perintis angkutan barang di 6 lintasan.

Lalu, subsidi angkutan antarmoda kawasan pariwisata di 11 wilayah dan 34 trayek, subsidi angkutan perkotaan/Buy The Service (BTS) di 11 kota, subsidi penyeberangan perintis di 274 lintasan, dan long distance ferry di 2 lintasan.

Subsidi di sektor laut yakni subsidi kapal perintis di 116 trayek, subsidi penyelenggaraan kapal barang tol laut di 39 trayek. Lalu, subsidi kapal ternak di 6 trayek, subsidi kapal rede di 16 trayek, serta PSO kapal kelas ekonomi di 26 trayek.

Sedangkan subsidi di sektor udara yaitu subsidi angkutan udara perintis penumpang di 220 rute, subsidi angkutan udara perintis kargo di 41 rute, dan subsidi BBM kargo sebanyak 1.323 drum.

Kereta Api Jarak Jauh. | Foto: KAI
Kereta api jarak jauh tengah melaju. | Dokumentasi PT KAI

Sementara itu, subsidi di sektor perkeretaapian yaitu subsidi layanan kereta api perintis di 5 wilayah yaitu di Jawa Tengah, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Sumatera Selatan, dan Aceh. Lalu, PSO kereta kelas ekonomi untuk perjalanan KA Jarak Jauh, KA Jarak Sedang, KA Lebaran, KA Jarak Dekat, KRD, KRL Jabodetabek, dan KRL Yogyakarta.

“Harapan kami semakin banyak daerah yang tadinya dilayani angkutan perintis bisa naik kelas menjadi komersial. Sehingga alokasi anggaran subsidinya bisa dialihkan ke daerah lain yang lebih membutuhkan,” tutur Adita. (EDW)

Baca Juga: Kemenhub Ubah 4 Lintas Penyeberangan Perintis ke Komersial

Share