JAKARTA, LINTAS — Pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) menyiapkan skenario terbaik pemindahan Aparatur Sipil Negara (ASN) ke Ibu Kota Nusantara (IKN).
Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas menyebut hal ini untuk memastikan kinerja pemerintahan tetap berjalan dan produktif ketika sudah pindah ke IKN.
“Kami menindaklanjuti arahan Presiden Joko Widodo pada akhir pekan lalu di mana Kementerian PANRB diminta untuk mengoordinasikan skenario perpindahan ASN yang komprehensif dalam jangka pendek, menengah, dan panjang. Kami menyiapkan beberapa skenario, mulai dari skenario ideal hingga skenario bertahap,” kata Anas dalam keterangan dilansir web Setkab.
Kementerian PANRB terus memetakan jumlah ASN yang akan pindah bekerja di IKN. Menurut Anas, dinamika terkait pemindahan ASN ini terus berkembang, menyesuaikan dengan kemampuan pembangunan di IKN serta jumlah hunian yang siap.
Baca juga: Kepala OIKN: Training Center PSSI Tingkatkan Daya Tarik IKN
Menurut Anas, dalam penyiapan skenario pemindahan ASN ini, pihaknya tidak bekerja sendirian. Skenario disusun bersama Otorita IKN (OIKN), Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Koordinasi juga dilakukan dengan unsur pertahanan dan keamanan yang melibatkan Kementerian Pertahanan (Kemenhan), TNI, dan Polri.
CASN Langsung Bekerja di IKN
Menurut Menteri PANRB, dalam pengusulan kebutuhan pada Seleksi Calon ASN (CASN) tahun 2024 ini, perlu disiapkan formasi khusus yang disiapkan untuk langsung bekerja di IKN.
Bukan hanya dari Otorita IKN, melainkan juga dari seluruh unsur pemerintah pusat yang akan pindah ke IKN sesuai tahapannya.
“Presiden meminta agar kami juga menyiapkan formasi kebutuhan bagi fresh graduate, bukan saja untuk Otorita IKN, tetapi juga seluruh kementerian dan lembaga yang akan pindah ke IKN Nusantara,” kata Anas.
Dalam pembuatan skenario pemindahan ASN ke IKN ini, Anas mengatakan pihaknya tidak hanya mengoordinasikan jumlah ASN dari pemerintah pusat yang akan pindah saja.
Lebih dari itu, Kementerian PANRB juga harus menyiapkan skenario agar fungsi pemerintahan dapat langsung berjalan optimal.
“Tentu kita koordinasi dengan kementerian/lembaga juga berapa sesungguhnya yang diperlukan bagi talenta-talenta unggul yang akan dipilih oleh kementerian/lembaga untuk langsung berkantor di IKN Nusantara,” tutur Anas. (EDW)
Baca Juga: Presiden Jokowi “Groundbreaking” Kantor OIKN dan Masjid Negara