Maluku, Lintas – Mewujudkan konektivitas antarwilayah diperlukan skema penanganan prioritas agar penanganannya dapat dilakukan secara maksimal, terutama yang berorientasi pada pekerjaan pembangunan infrastruktur jalan nasional di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T) Maluku.
Peraturan Presiden (Perpres) Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2020 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) Nasional Tahun 2020-2024 dan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 33 Tahun 2015 tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Perbatasan Negara di Provinsi Maluku, menyebutkan pembangunan di wilayah 3T menjadi sasaran utama pemerintah mewujudkan konektivitas daerah, khususnya di Provinsi Maluku, papar Kepala Satuan Kerja PJN Wilayah III Provinsi Maluku (Satker PJN III Maluku) Toce Leuwol, ST, MT, kepada Lintas, Senin (11/7/2022).
“Sesuai amanat tersebut, dari 18 pulau di Indonesia ada delapan pulau di Maluku, di antaranya ada enam pulau di kawasan Maluku Tenggara, yaitu Pulau Aru, Pulau Kei Besar, Pulau Selaru, Pulau Babar, Pulau Moa, dan Pulau Wetar yang disebut dalam RPJM,” lanjut Toce.
Toce mengatakan, dari keenam pulau itu infrastruktur dasarnya belum tertangani secara menyeluruh, seperti di Pulau Moa di utara dan jalur lingkar selatan yang belum tersambung dengan jalan kabupaten, pusat kota, dan pelabuhan. Ke depan, akan ditingkatkan statusnya ke jalan nasional supaya konektivitas antardesa dalam satu pulau bisa terhubung.

Pekerjaan preservasi di Pulau Liran, Maluku.
Satker PJN III Maluku memiliki wilayah kerja yang terbagi menjadi empat kabupaten dan satu kota dengan total persentase kemantapan jalan 80,25%, di antaranya Kabupaten Maluku Tenggara, Kabupaten Kepulauan Aru, Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Kabupaten Maluku Barat Daya, dan Kota Tual.
Panjang jalan yang menjadi penanganan Satker PJN III Maluku sepanjang 539,26 km sesuai SK Menteri PUPR Republik Indonesia Nomor 430/KPTS/M/2022 tentang Penetapan Ruas Jalan Dalam Jaringan Jalan Primer menurut fungsinya sebagai jalan arteri primer dan jalan kolektor primer 1.
Paket yang menjadi prioritas Satker PJN III Maluku pada tahun anggaran (TA) 2022 adalah paket kontrak tahun jamak (MYC) yang pembiayaannya melalui dana Surat Berharga Syariah Negara, yaitu pertama, paket preservasi jalan di Pulau Babar (Tepa- Masbuar-Letwurung) 1; kedua, paket preservasi jalan di Pulau Babar (Tepa- Masbuar-Letwurung) 2; ketiga, paket preservasi jalan di Pulau Marsela; dan pembangunan Jembatan Loke Imroing Cs.
Paket pekerjaan tersebut adalah paket major project yang sudah ditetapkan dalam Perpres Nomor 18 Tahun 2020 tentang RPJM Nasional Tahun 2020-2024 dan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 33 Tahun 2015 tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Perbatasan Negara (RTRKPN) di Provinsi Maluku yang penanganannya masuk dalam kategori 3T.

Pekerjaan preservasi rekonstruksi ruas Jalan Ir Sukarno di Pulau Saumlaki, Maluku.
Progres penanganan
Menurut Toce, ruas fisik yang perlu diperhatikan di ruas PPK 3.1 Satker PJN III Maluku, yaitu pembangunan ruas jalan Popjetur-Batu Goyang (25 km di SK, tetapi panjang ruas jalan sebenarnya 41 km). Namun, untuk pelaksanaannya belum ada alokasi anggaran, termasuk penanganan ataupun pembangunan jalan di Pulau Kei Besar (ruas Fako-Hollat) sebagai implementasi kelanjutan dari pelaksanaan pekerjaan TA 2021.
PPK 3.1 Satker PJN III Maluku Stanley Robert Tumbelaka, ST, menjelaskan, penanganan seperti di Pulau Kei Kecil, Pulau Wamar, dan Pulau Trangan. Terkait kawasan 3T di pulau Kei Besar, Presiden Joko Widodo memberikan instruksi untuk segera ada pembangunan di kawasan tersebut,” jelasnya.
“Untuk kemantapan jalan di Pulau Trangan persentasenya baru 79,39% dari total panjang ruas jalan 106,49 km. Jika Pulau Trangan dikeluarkan dari perhitungan tersebut, di Pulau Kei Kecil dan Pulau Wamar persentasenya menjadi 98%,” ujar Stanley.
Sedangkan, untuk permasalahan teknis berupa lokasi yang jauh dari pulau, kebutuhan material untuk untuk pembangunan jalan. “Seperti material aspal, harus datangkan dari luar pulau menggunakan kapal tongkang. Padahal, untuk mobilisasi kapal tongkang sangat tergantung pada cuaca di sana (musim timur), bisa tertunda hingga tiga minggu,” lanjutnya.

Pekerjaan preservasi rekonstruksi ruas Jalan Ir Sukarno di Pulau Saumlaki, Maluku.
Selanjutnya, ruas jalan di PPK 3.2 Satker PJN III Maluku adalah ruas jalan Arma-Siwahan, di mana kondisi tanahnya buruk (tanah ekspansif), sehingga aspalnya mudah rusak atau retak hingga dasar tanah. Hal itu dikarenakan belum adanya perhatian yang maksimal dalam pengalokasian anggaran untuk perencanaan dan pelaksanaannya.
Menurut Toce, untuk ruas jalan Adaut-Kandar di Pulau Selaru dengan SK jalan nasional sepanjang 22 km yang sudah terhubung, walaupun masih ada lima desa yang belum terhubung (masih jalan tanah), yaitu Desa Namtabun, Desa Lingat, Desa Werain, Desa Fursuy, dan Desa Eliasa yang belum terhubung sepanjang 33 km.
Sedangkan, untuk Pulau Selaru yang masuk pada kategori pulau terluar perbatasan diperlukan penanganan untuk menghubungkan ruas jalan Adaut-Eliasa, di mana ruas jalan ini sangat berperan penting bagi masyarakat dalam pergerakan perekonomian dan strategi pertahanan keamanan perbatasan.
PPK 3.2 Satker PJN III Maluku Imran Abubakar, ST, mengatakan, wilayahnya mencakup tiga pulau, yaitu Pulau Yamdena, Larat, dan Selaru. Ruas jalan di daerah Saumlaki di Pulau Yamdena terdiri dari ruas Jalan Dr Latumeten, ruas Jalan Yos Sudarso, ruas Jalan Mathilda Batlayeri, ruas Jalan Mgr Albertus Soegiyapranata, ruas jalan Ir Soekarno, ruas Jalan Prof Boediono; ruas jalan Simpang Ilngei-Aruidas; ruas jalan Aruidas- Arma; ruas jalan Arma Siwahan; dan ruas jalan Siwahan-Larat. “Nanti akan ada jembatan yang menyambungkan antara Pulau Saumlaki dengan Pulau Larat,” ujar Imran.

Kepala Satker PJN III Maluku Toce Leuwol, ST, MT.
“Ruas jalan Larat-Lamdesar sepanjang 50,87 km di Pulau Yamdena dengan total panjang 150 km, sedangkan total panjang ruas jalan dalam kota Saumlaki sampai Larat sepanjang 200 km. Kemudian, di Pulau Selaru yang awalnya sepanjang 22 km, setelah terbitnya SK Menteri yang baru menjadi 20,30 km, yaitu di ruas jalan Pulau Adaut-Kandar. Pulau Adaut-Kandar pada tahun 2022 tidak ada pekerjaan fisik, hanya swakelola seperti potong rumput, pembersihan saluran, dan pembersihan jembatan. Jadi, tidak ada pekerjaan fisik yang dikontrakkan,” ujar Imran.
PPK 3.3 Satker PJN III Maluku Melkianus Hitijahubessy, ST, mengatakan, untuk memiliki cakupan wilayah Pulau Babar dengan total ruas jalan nasional sepanjang 62,84 km dan di Pulau Marsela dengan total ruas sepanjang 34,5 km, kedua pulau tersebut berbatasan langsung dengan Australia. Untuk membuka konektivitas ataupun keterisolasian di Pulau Babar dan Pulau Marsela, digunakan dana SBSN dengan rentang tahun 2023- 2024.
“Tahun 2022-2024 akan ada penanganan untuk ruas jalan Tepomas- Bauturung di Pulau Babar dan ruas jalan lingkar di Pulau Marsela. Diharapkan, di tahun 2024 semua akses jalan sudah teraspal,” ujar Melkianus.
Melkianus mengatakan, persentase kemantapan jalan sampai akhir 2021 di Pulau Babar 28,48% dan Pulau Marsela 42,03%. Nantinya pada akhir 2022, kemantapan jalan Pulau Babar sudah mencapai 55,22% dan Pulau Marsela 66,38%. “Dengan program SBSN-MYC tahun 2022-2024, untuk pekerjaan jalan nasional di Pulau Babar dan Pulau Marsela bisa segera tuntas. Termasuk jalan-jalan provinsi yang di Pulau Babar sepanjang 44 km, juga statusnya bisa naik menjadi jalan nasional,” lanjut Melkianus.

Kiri ke kanan: PPK 3.1 Satker PJN III Maluku Stanley Robert Tumbelaka, ST.; PPK 3.2 Satker PJN III Maluku Imran Abubakar, ST.
Kemudian, untuk ruas jalan di PPK 3.4 Satker PJN III Maluku terdapat ruas fisik yang perlu diperhatikan, tetapi belum ada anggarannya pada ruas jalan Ilwaki-Lurang. Pada TA 2021, sudah ada paket pekerjaan penanganan longsoran, tetapi belum mengakomodir kebutuhan penanganan di beberapa titik longsoran di sepanjang ruas jalan Ilwaki-Lurang karena belum tersedianya anggaran.
Toce mengatakan, seperti di ruas jalan Ilwaki-Lurang sepanjang 44,84 km yang menghubungkan Kecamatan Wetar dan Kecamatan Wetar Utara memiliki pengaruh besar terhadap perekonomian masyarakat untuk mobilisasi barang. Pulau Wetar juga menyimpan potensi sumber daya alam yang dapat dimanfaatkan untuk pertambangan (tambang emas dan tembaga), pariwisata (Air Panas Marmoun, Air Terjun Karbubu, dan Danau Tihu), perikanan, perkebunan (kelapa dan jambu mete), dan peternakan (sapi, kerbau, kuda, dan kambing).
PPK 3.4 Satker PJN III Maluku Martin Pattikayhatu, ST, MT, mengatakan, untuk Kabupaten Maluku Barat Daya terdiri dari lima pulau dengan total panjang jalan sepanjang 105,91 km, di antaranya Pulau Liran sepanjang 7,76 km; Pulau Kisar sepanjang 11,46 km; Pulau Leti sepanjang 14,67 km; Pulau Wetar sepanjang 44,84 km; dan Pulau Moa sepanjang 27,18 km.
Saat ini, masih kurang satu pulau yang belum tertangani. Untuk penanganan jalan di Pulau Liran dialokasikan anggaran sebesar Rp 26 miliar yang merupakan daerah paling terdepan yang berbatasan langsung dengan Timor Leste. Sedangkan, panjang penanganannya kurang lebih sepanjang 7,76 km dengan jenis penanganan aspal.

Kiri ke kanan: PPK 3.3 Satker PJN III Maluku Melkianus Hitijahubessy, ST.; PPK 3.4 Satker PJN III Maluku Martin Pattikayhatu, ST, MT.
“Strategi untuk membangun konektivitas jaringan jalan masih rendah walaupun kondisi jalan nasional semua sudah terakses, tetapi masih dibatasi dengan jalan-jalan provinsi dan kabupaten. Sehingga, untuk menjangkau wilayah-wilayah tertentu masih terbatas dan harus ada pembangunan secara merata serta menyeluruh,” ujar Martin.
“Untuk TA 2022, yang menjadi prioritas adalah ruas jalan yang berada di Pulau Liran, di mana ruas jalannya masih tanah atau persentasenya baru mencapai 55%,” lanjutnya.
Menurut Toce, dengan dibangunnya infrastruktur jalan dan jembatan pada wilayah kerja Satker PJN III Maluku, diharapkan konektivitas dan keterisolasian antarwilayah serta mobilitas barang dan penumpang dapat terkoneksi dengan baik.
“Mengingat kondisi geografis di wilayah kerja Satker PJN III Maluku umumnya lebih banyak dari pulau ke pulau, maka dibutuhkan sarana transportasi laut yang memadai,” ujarnya.
“Mungkin ke depannya, tidak hanya fokus membangun infrastruktur jalan dan jembatan, tetapi juga mempertimbangkan bagaimana konektivitas antarpulau bisa terakomodasi mulai dari sarana dan prasarananya. Apalagi di Maluku Tenggara dalam musim-musim tertentu terjadi gelombang tinggi, sehingga menyulitkan masyarakat yang harus mengirim logistik lewat laut,” tutup Toce. (FD)
Baca juga:
Percepatan Pembukaan Akses Jalan di Maluku Tenggara Masih Terganjal Anggaran
Bendungan Way Apu, Pertama di Maluku dan Diproyeksikan Pasok Air untuk 10.000 Hektar Lahan