Jakarta, Lintas – MRT jalur Timur Barat atau rute Tangerang-Jakarta-Bekasi sejauh 84,1 km dipastikan akan dibangun mulai Agustus 2024. Kepastian itu ditandai dengan penyerahan Dokumen Basic Engineering Design (BED) MRT Jalur Timur-Barat (East-West) Fase 1 Tahap 1 oleh Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi kepada Penjabat Gubernur Jakarta Heru Budi Hartono, Senin (7/8/2023), di Jakarta.
Dikutip dari rilis pers Kementerian Perhubungan, Budi Karya mengatakan, proyek MRT Jalur Timur-Barat merupakan salah satu Proyek Strategis Nasional (PSN) yang harus diawasi secara bersama-sama.
“Saya titipkan proyek ini kepada Direktorat Jenderal Perkeretaapian selaku pembina sektor perkeretaapian untuk mengoordinasikan dengan pemangku kepentingan terkait, termasuk Pemprov DKI Jakarta,” kata Budi.
MRT Jalur Timur-Barat di wilayah DKI akan membentang sepanjang 33,7 km. Fase 1 Tahap 1 MRT koridor ini akan meliputi jalur dari Tomang, DKI Jakarta, sampai dengan Medan Satria, Bekasi. Secara keseluruhan, fase 3 koridor Timur-Barat, dalam perencanaannya, membentang sepanjang 84,1 km, dari Balaraja di Banten hingga Cikarang di Jawa Barat.
Budi Karya menerangkan, bahwa setelah dokumen BED MRT Jalur Timur-Barat diserahkan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta harus segera menunjuk institusi yang berada di bawah kendali dan kewenangannya untuk melaksanakan pembangunan proyek tersebut.
Menteri Budi menganggap, tindakan ini sangat penting agar pembangunan dapat segera dilaksanakan sesuai dengan arahan dari Presiden Joko Widodo. Dengan adanya langkah ini, diharapkan proyek MRT Jalur Timur-Barat dapat berjalan dengan lancar dan sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan.
“Kementerian Perhubungan akan terus mendukung implementasi pengembangan transportasi massal berbasis rel bersama-sama dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Diharapkan groundbreaking dapat dilakukan pada Agustus 2024,” kata Budi.
Adopsi Pembangunan Sebelumnya
Pada kesempatan yang sama, Penjabat Gubernur DKI Heru Budi Hartono menyampaikan, pak Jokowi telah memerintahkan MRT Jalur Timur-Barat untuk mengadopsi skema pembangunan yang serupa dengan MRT Jalur Utara-Selatan.
“Berkaca pada kesuksesan atas keberhasilan pembangunan, pengoperasian dan pengusahaan MRT Jalur Utara-Selatan, dan mempertimbangkan kesinambungan pembangunan transportasi perkeretaapian perkotaan yang harus sejalan dengan pembangunan di Kawasan Jabodetabek, maka MRT Jalur Timur-Barat ini perlu terus dipastikan keberlangsungannya,” ujar Heru.
Dikutip dari website resmi dephub.go.id, MRT jalur Utara-Selatan telah beroperasi sepanjang 16 km, menghubungkan Lebak Bulus hingga Bundaran HI, dengan jumlah penumpang harian mencapai rata-rata 100.000 per hari. Selain mengurus penyelenggaraan MRT, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta juga telah memberikan mandat kepada PT MRT Jakarta (Perseroda) untuk mengelola dan mengembangkan Kawasan Beroritentasi Transit (TOD – Transit Oriented Development) di sepanjang MRT Jalur Utara-Selatan.

“Kami berharap dengan pengembangan jalur MRT Jakarta Fase 3 akan mendukung perkembangan transportasi publik perkeretaapian yang berdampak luas bagi masyarakat DKI Jakarta dan sekitarnya,” ungkap Heru. (MDF)



























