Sumber informasi tepercaya seputar infrastruktur,
transportasi, dan berita aktual lainnya.
7 September 2024
Home Berita Hendak Melakukan Perjalanan Jauh, Masyarakat Jakarta Bisa Vaksin Booster Covid-19 di Stasiun Kereta Ini

Hendak Melakukan Perjalanan Jauh, Masyarakat Jakarta Bisa Vaksin Booster Covid-19 di Stasiun Kereta Ini

Share

Jakarta – Melalui Surat Edaran (SE) Kementerian Perhubungan Nomor 39 Tahun 2022, pemerintah telah menerapkan aturan baru untuk masyarakat yang hendak melakukan perjalanan jauh. Dirasa pandemi Covid-19 telah cukup landai, pemerintah mengizinkan masyarakat melaksanakan mudik jelang Lebaran 2022, dengan syarat baru yaitu tidak perlu melakukan tes swab antigen dan PCR jika sudah mendapatkan vaksin booster. Sesuai dengan ketentuan itu, PT Kereta Api Indonesia (KAI) membuka layanan vaksin booster Covid-19 di stasiun kereta untuk warga DKI Jakarta dan sekitarnya.

Layanan vaksin booster di stasiun kereta bisa didapatkan masyarakat di dua tempat yaitu Stasiun Gambir dan Stasiun Pasarsenen.

Kepala Humas KAI Daop 1 Jakarta, Eva Chairunisa mengingatkan masyarakat agar tidak meminta layanan vaksinasi booster saat hari keberangkatan perjalanan.

“Selambat-lambatnya satu hari sebelum jadwal keberangkatan,” tuturnya dalam keterangan tertulis dikutip Kamis (7/4/2022).

Sebelum melakukan pembelian tiket, lanjut Eva, masyarakat diminta untuk membaca lagi ketentuan perjalanan jarak jauh dengan menggunakan kereta api.

“Kebijakan terbaru ini telah diterapkan menjelang masa angkutan lebaran, calon pengguna kereta api dihimbau untuk memperhatikan kembali sejumlah persyaratan perjalanan sebelum melakukan pemesanan tiket,” paparnya.

Ia pun mengungkapkan beberapa syarat perjalanan menggunakan kereta api:

  1. masyarakat yang sudah mendapatkan vaksin booster atau dosis ketiga Covid-19 tidak perlu menunjukan hasil negatif sceeening Covid-19.
  2. Untuk masyarakat yang baru mendapatkan vaksin suntikan kedua wajib menunjukan hasil negatif dari rapid antigen 1×24 jam atau PCR 3×24 jam.
  3. Pada calon penumpang yang baru mendapatkan vaksin Covid-19 dosis pertama wajib menunjukan hasil negatif tes PCR 3×24 jam.
  4. Bagi yang belum mendapatkan vaksinasi Covid-19 sama sekali wajib menunjukan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah dan menunjukan hasil negatif tes PCR 3×24 jam.
  5. Pelanggan berusia dibawah 6 tahun tidak wajib vaksinasi dan menunjukan hasil negatif Covid-19 namun harus didampingi selama perjalanan.

“Pelanggan yang tidak melengkapi persyaratan akan ditolak untuk berangkat dan dipersilahkan untuk membatalkan tiket,” kata Eva.

Ia menegaskan PT KAI telah mengintegrasikan sistem tiketnya dengan aplikasi PeduliLindungi untuk memperlancar proses pemeriksaan penumpang.

Dengan proses itu, petugas dapat mengetahui data vaksinasi dan status kesehatan penumpang.

“Data itu dapat langsung diketahui PT KAI pada saat pemesanan tiket melalui KAI Access, website KAI, dan pada saat boarding,” imbuhnya.

Mendukung proses screening Covid-19, PT KAI juga terus melakukan pelayanan tes antigen di Stasiun Pasarsenen dan Gambir.

Operasionalnya di Stasiun Gambir dimulai sejak pukul 06.00 hingga 22.00 WIB.

Sementara itu tes antigen di Stasiun Pasarsenen dimulai pukul 05.00 sampai 22.00 WIB.

Jika masyarakat menbutuhkan informasi lebih lanjut, dapat menghubungi contact center KAI melalui telefon 121, atau mengirimkan pesan WhatsApp di nomor 08111-2111-121, dan kirim email ke cs@kai.id serta media sosial KAI121. (*)

Baca juga: PT KAI Siapkan 4,7 Juta Tempat Duduk untuk Arus Mudik

Oleh:

Share

Copyright © 2023, PT Lintas Media Infrastruktur. All rights reserved.