JAKARTA, LINTAS — LRT Jabodebek resmi ditetapkan sebagai Objek Vital Nasional (Obvitnas) Perkeretaapian oleh Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan.
Penetapan ini sesuai Surat Keputusan Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan Nomor: KP- DJKA 5 Tahun 2024 tanggal 8 Januari 2024 tentang Penetapan Objek Vital Transportasi Darat Bidang Perkeretaapian Kereta Api Ringan / Light Rail Transit Jabodebek PT KAI (Persero).
Manager Public Relations LRT Jabodebek Mahendro Trang Bawono menyambut positif penetapan LRT Jabodebek sebagai Obvitnas. Hal ini karena LRT Jabodebek telah melayani lebih dari 4,5 juta pengguna sejak resmi dioperasikan.

“Sebagai moda transportasi perkeretaapian dengan teknologi modern, LRT Jabodebek tentunya memiliki peran dan dampak strategis bagi penggunanya,” ungkap Mahendro dalam keterangan di web KAI.
Baca juga: LRT Jabodebek Beroperasi Lebih Malam Mulai 16 Januari 2024
Proses penetapan LRT Jabodebek sebagai Obvitnas telah dipersiapkan sejak Oktober 2023. Penetapan ini melalui berbagai tahapan yang ketat mulai dari pemeriksaan dokumen, pembahasan, hingga verifikasi lapangan oleh stakeholders terkait di antaranya Direktorat Keselamatan Perkeretaapian, serta melibatkan Kepolisian Negara Republik Indonesia.
LRT Jabodebek Aset Penting Negara
Penetapan LRT Jabodebek sebagai Obvitnas karena punya dampak bagi para penggunanya dan negara dalam bidang ekonomi, sosial, dan budaya.
LRT Jabodebek juga dinilai sebagai aset penting negara, sehingga diperlukan kepastian keamanan dalam melaksanakan fungsi sebagai moda transportasi modern di Indonesia.
Sebagai Obvitnas, maka penyelenggaraan pengamanan LRT Jabodebek dilakukan berdasarkan prinsip pengamanan internal dan ketentuan dalam peraturan perundang-undangan di bidang perkeretaapian dan pedoman pengamanan objek vital nasional.
“Sebagai sistem transportasi perkeretaapian dengan kemudi otomatis pertama di Indonesia ini, maka diperlukan pengamanan terhadap stasiun, bangunan kantor dan depo, jalur, serta fasilitas operasi lainnya agar LRT Jabodebek dapat beroperasi dengan baik. Penetapan sebagai objek vital nasional ini menjadi penting untuk melindungi aset Bangsa dan Negara,” tambah Mahendro.

Mahendro pun mengajak masyarakat untuk ikut berpartisipasi menjaga LRT Jabodebek. Masyarakat memiliki peran penting dalam keberlangsungan LRT Jabodebek termasuk ikut menjaga keamanan dengan tidak melakukan aksi vandalisme.
Masyarakat juga diminta melaporkan jika mengetahui hal yang berpotensi menganggu keamanan di sekitar area operasional LRT Jabodebek. (EDW)
Baca Juga: Barang Penumpang LRT Jabodebek yang Tertinggal Mencapai Ratusan