JAKARTA, LINTAS – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 1 Jakarta mengamankan aset perusahaan di Jalan Depok Sari, Kelurahan Depok, Kecamatan Pancoran Mas, Kota Depok, yang berada di dekat Stasiun Depok.
Pengamanan dilakukan dengan memasang pagar di lokasi yang sebelumnya digunakan untuk satu lapak berukuran sekitar 3 x 3 meter. Kegiatan berlangsung aman dan tertib.
Manager Humas KAI Daop 1 Jakarta, Franoto Wibowo, mengatakan penggunaan lahan untuk lapak tersebut tidak memiliki ikatan sewa dengan KAI. Sebelum pengamanan dilakukan, KAI telah menyampaikan surat peringatan kepada pemilik lapak.
“Pemilik lapak bersikap kooperatif dan membongkar lapaknya secara mandiri. Kami mengapresiasi kerja sama tersebut. Setelah lokasi kosong, KAI melakukan pemagaran untuk mengamankan aset perusahaan,” ujar Franoto.
Franoto mengingatkan masyarakat agar penggunaan aset KAI, termasuk untuk mendirikan lapak, dilakukan berdasarkan izin atau kerja sama yang sah. Masyarakat yang ingin memanfaatkan aset KAI dapat terlebih dahulu menghubungi KAI untuk mengetahui prosedur yang berlaku.
“Pengamanan aset ini sekaligus menjadi pengingat pentingnya memastikan status dan izin penggunaan lahan sebelum mendirikan bangunan atau menjalankan usaha,” kata Franoto.











