Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) terus melanjutkan penataan kawasan kumuh Sakai-Sambaiyan, Kabupaten Pringsewu Provinsi Lampung. Kegiatan Peningkatan Kualitas Permukiman Kumuh melalui National Slum Upgrading Program (NSUP) di kawasan tersebut dilaksanakan sejak tahun 2020 dimana sejumlah infrastruktur terkait sudah beberapa yang rampung dan ditargetkan selesai seluruhnya pada tahun 2021.
Penataan kawasan kumuh Sakai-Sambaiyan mencakup lima lokasi yakni di Pringsewu Barat, Pringsewu Selatan, Pringsewu Utara, Podomoro, dan Sidoharjo dengan anggaran 2020-2021 sebesar Rp 25,83 miliar.
Untuk pekerjaannya sendiri dilakukan kegiatan berupa pembangunan Tempat Pengelolaan Sampah Reuse, Reduce, dan Recycle (TPS 3R), TPS Terpadu (TPST), Sumur Bor, pekerjaan lansekap dan utilitas, pembangunan jalan beton, talud dan gorong-gorong.
Pada Januari 2021 lalu telah diresmikan tiga TPS3R yang berada di tiga kelurahan, yaitu di Kelurahan Pringsewu Barat, Pringsewu Utara dan Pringsewu Selatan oleh Bupati Pringsewu Sujadi. Peresmian TPS3R tersebut ditandai dengan penyerahan kunci bangunan kepada masing-masing pengelola TPS3R, serta ujicoba pengoperasian mesin pengolahan sampah, yang dipusatkan di TPS3R Pringsewu Barat.
Kepala Balai Prasarana Permukiman Wilayah Lampung Kementerian PUPR Maria Doeni Isa berharap melalui pembangunan tiga TPS3R Pringsewu ini, selain dapat menuntaskan permasalahan kumuh di Kabupaten Pringsewu, diharapkan dapat menjadi destinasi wisata edukasi sampah, dan pemanfaatan sampah untuk menjadi keterampilan.
“Pada tahun 2021 ini, akan dilaksanakan juga pembangunan TPS Terpadu (TPST) di Pekon Podomoro dan Sidoharjo. Hal ini tak terlepas dari komitmen Pemkab Pringsewu dalam rangka mewujudkan 0% kawasan kumuh di Kabupaten Pringsewu,” terang Isa.