JAKARTA, LINTAS – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) meminta PT Industri Kereta Api (Persero) atau INKA segera memperbaiki kualitas kereta rel listrik (KRL) produksinya yang mengalami masalah teknis. Evaluasi dilakukan menyusul penarikan sejumlah rangkaian dari layanan untuk menjalani pemeriksaan dan perawatan, yang berdampak pada kapasitas pelayanan Commuter Line.
Direktur Jenderal Perkeretaapian Kemenhub Allan Tandiono mengatakan, pihaknya terus mengikuti pembahasan teknis bersama PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI dan INKA untuk memastikan armada yang beroperasi memenuhi persyaratan keselamatan dan kelayakan.
“Hal-hal yang perlu diperbaiki, disempurnakan, harapan kami ya segera disempurnakan,” ujar Allan kepada wartawan dalam diskusi Forum Wartawan Perhubungan (Forwahub) di Jakarta, Senin (26/10/2026).
Menurut Allan, kebutuhan masyarakat terhadap layanan KRL harus tetap diperhatikan. Namun, kebutuhan tersebut tidak boleh mengesampingkan keselamatan penumpang. Kereta yang belum memenuhi persyaratan kelayakan operasi tidak dapat dipaksakan untuk melayani perjalanan.
“Memang terkait kebutuhan pelayanan kami sangat memahami, tapi kami juga perlu pastikan bahwa kereta yang beroperasi itu kan layak beroperasi,” katanya.
Baca Juga: KRL CLI 225-03 Kembali Beroperasi, Ini Rute yang Dilayani dari Stasiun Depok
KRL Bermasalah
Sebelumnya diberitakan, KAI menarik tujuh rangkaian KRL seri iE305 atau CLI-225 produksi INKA pada September 2026 untuk menjalani pemeriksaan menyeluruh. Langkah tersebut diambil setelah ditemukan masalah pada komponen rangka bawah salah satu rangkaian yang berkaitan dengan aspek keselamatan.
Pemeriksaan kemudian diperluas terhadap rangkaian lain yang menggunakan komponen dari tempat dan kelompok produksi (batch) yang sama. Langkah ini dilakukan untuk memastikan kondisi komponen terkait sebelum kereta kembali dioperasikan.
Perawatan tersebut berdampak pada jadwal perjalanan Commuter Line, terutama pada lintas Bogor–Jakarta. Pada awal September, KAI Commuter mengurangi perjalanan harian dari 1.065 menjadi 1.048 perjalanan akibat perawatan rangkaian KRL.
Pada 6 Oktober 2026, KAI Commuter menyampaikan bahwa tujuh rangkaian yang sebelumnya menjalani perawatan telah kembali beroperasi. Meski demikian, masih terdapat sejumlah catatan teknis yang harus ditindaklanjuti oleh INKA.
Masalah perawatan kembali berdampak pada perjalanan Commuter Line pada 16 Oktober 2026. Dua rangkaian yang masih diperbaiki di Depo Bukit Duri menyebabkan pembatalan tujuh perjalanan KRL pada lintas Bogor–Jakarta Kota.
Allan menegaskan, produsen dan operator harus memastikan kereta memenuhi spesifikasi teknis yang telah ditetapkan dan melalui pengujian Kemenhub. Kepatuhan terhadap spesifikasi tersebut menjadi bagian penting dalam menjaga keselamatan operasional.
“Kita berharap kereta rel listrik yang diproduksi dan dioperasikan itu sesuai spesifikasi teknis yang sudah ditentukan dan juga telah diuji oleh Kementerian Perhubungan. Jadi itu yang kita jaga, bahwa operator maupun produsen ya harus tunduk kepada spesifikasi teknis yang sudah disepakati bersama,” tegasnya.

KRL Tambahan
Di sisi lain, Kemenhub juga meminta percepatan pengadaan KRL tambahan untuk memenuhi kebutuhan kapasitas angkutan, terutama pada jam sibuk. Penambahan armada diperlukan agar pelayanan tetap mampu mengakomodasi mobilitas masyarakat di tengah kebutuhan perawatan kereta yang sedang berjalan.
Allan mengakui, penarikan sejumlah rangkaian dalam beberapa pekan terakhir mengurangi kapasitas pelayanan. Meski demikian, ia menegaskan bahwa keselamatan harus tetap menjadi pertimbangan utama dalam pengoperasian transportasi publik.
“Kami sangat prihatin bahwa banyak kereta beberapa minggu terakhir perlu di-recall. Karena itu mengurangi kapasitas pelayanan. Tapi apa boleh buat, yang perlu kita pastikan kan kelayakan operasi dari alat transportasi tersebut. Kita juga tidak ingin alat transportasi yang tidak layak melayani penumpang,” ujarnya.
Ia berharap operator dapat mempercepat pengadaan KRL sesuai komitmen, sementara INKA segera menuntaskan perbaikan teknis pada rangkaian yang bermasalah. Dengan demikian, kebutuhan kapasitas angkutan dapat dipenuhi tanpa mengabaikan standar keselamatan dan kelayakan operasi. (CHI)
Baca Juga: Kemenhub Jajaki Investor China untuk Bangun Jalur Kereta Logistik di Indonesia












