Home Berita 41.824 Tenaga Kerja Konstruksi Ikuti Pembinaan Sertifikasi Kementerian PU

41.824 Tenaga Kerja Konstruksi Ikuti Pembinaan Sertifikasi Kementerian PU

Share

JAKARTA, LINTAS – Kementerian Pekerjaan Umum (PU) mencatat pembinaan sertifikasi terhadap 41.824 tenaga kerja konstruksi (TKK) di seluruh Indonesia hingga 22 Oktober 2026. Program yang dilaksanakan melalui Direktorat Jenderal Bina Konstruksi (DJBK) ini bertujuan meningkatkan kompetensi pekerja untuk mendukung pembangunan infrastruktur yang berkualitas, aman, dan berkelanjutan.

Menteri PU Dody Hanggodo mengatakan, sertifikasi tenaga kerja konstruksi diharapkan dapat mendorong pekerja menjalankan tugas secara profesional, efisien, dan aman. Upaya tersebut juga sejalan dengan agenda Asta Cita dalam melanjutkan pembangunan infrastruktur dan menciptakan lapangan kerja berkualitas.

“Asta Cita juga menugaskan kami untuk melanjutkan pembangunan infrastruktur dan menciptakan lapangan kerja berkualitas. Karena itu, bagi kami, pembangunan infrastruktur bukan sekadar proyek fisik, tapi kendaraan kuat untuk menggerakkan ekonomi rakyat,” kata Dody dikutip Senin (26/10/2026).

Tujuh BJKW

Pembinaan sertifikasi dilaksanakan secara berkelanjutan melalui tujuh Balai Jasa Konstruksi Wilayah (BJKW), serta bekerja sama dengan berbagai mitra DJBK. Program ini diarahkan untuk memastikan tenaga kerja memiliki kompetensi sesuai jenjang dan bidang keahlian, sehingga dapat memenuhi kebutuhan industri konstruksi yang terus berkembang.

Berdasarkan data DJBK, BJKW IV Surabaya mencatat jumlah pembinaan terbanyak, yakni 14.288 tenaga kerja. Berikutnya, BJKW III Jakarta membina 6.872 tenaga kerja dan BJKW VI Makassar sebanyak 6.691 tenaga kerja.

Sementara itu, BJKW I Banda Aceh membina 4.867 tenaga kerja, BJKW II Palembang sebanyak 3.478 tenaga kerja, BJKW V Banjarmasin sebanyak 3.311 tenaga kerja, dan BJKW VII Jayapura sebanyak 2.317 tenaga kerja.

Dengan demikian, pembinaan telah menjangkau berbagai wilayah di Indonesia melalui jaringan balai jasa konstruksi yang berada di bawah DJBK.

Adapun kelompok tenaga kerja yang menjadi sasaran pembinaan meliputi tenaga kerja konstruksi terampil jenjang 1–6, tenaga kerja konstruksi ahli jenjang 7, instruktur dan asesor, tenaga kerja konstruksi percontohan, serta tenaga kerja konstruksi strategis atau dukungan manajemen (Dukman).

Baca Juga: Proyek Jalan Tol Semarang-Demak Seksi 1 Capai 79,42 Persen, Ditargetkan Rampung 2027

Melalui program sertifikasi dan pembinaan kompetensi tersebut, Kementerian PU mendorong tenaga kerja konstruksi tidak hanya menguasai keterampilan teknis, tetapi juga menerapkan standar keselamatan kerja, menjaga mutu pekerjaan, dan menjalankan tugas secara profesional.

Dody menambahkan, Kementerian PU berkomitmen memperluas pembinaan dan meningkatkan jumlah tenaga kerja konstruksi bersertifikat. Peningkatan kompetensi ini diharapkan dapat mendukung pembangunan infrastruktur yang berkualitas, membuka peluang kerja yang lebih baik, serta memberikan manfaat bagi masyarakat. (CHI)

Baca Juga: KAI Targetkan Penataan Kawasan Karet–Sudirman Baru Selesai Desember 2026

Oleh:

Share